HUT ke 71 RI
Gabungan Organisasi Gelar Karnaval HUT RI di Singkawang
Sebelum pawai berjalan, kita akan melakukan seleksi ulang kepada seluruh kendaraan
Penulis: Novi Saputra | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejumlah elemen kepemudaan, ormas, keagamaan di Kota Singkawang sepakat untuk menggelar karnaval dalam memeriahkan HUT ke-71 Kemerdekaan RI.
Sementara Pemkot Singkawang tidak melaksanakan karnaval dalam waktu dekat lantaran akan digabung dengan HUT Pemkot Singkawang, Oktober nanti.
Karnaval akan digelar Minggu 21 Agustus dengan rute Lapangan Tarakan (Start), menuju ke Jl Jenderal Sudirman - Jl Kalimantan - Jl Setia Budi - Jl Niaga - Jl Stasiun - Jl Yohana Godang - Jl GS Lelanang - Jl Firdaus - Jl Alianyang - Jl Yos Soedarso - Jl Merdeka (finis di Mes Daerah Singkawang).
Ketua panitia pelaksana, Haryanto mengatakan, berdasarkan rapat panitia bersama yang melibatkan beberapa organisasi pemuda di Singkawang, memutuskan akan menggelar karnaval bertajuk "Gebyar Karnaval Merah Putih" dari rakyat untuk rakyat.
"Karnaval ini akan dilaksanakan pada Minggu, sekitar pukul 14.00 sampai selesai," kata Haryanto, Jumat (19/8/2016).
Menurutnya, karnaval yang digelar bukan bertujuan untuk menantang pemerintah, tetapi hanya semata-mata untuk bergembira.
"Artinya, apa yang dilakukan sejumlah organisasi kepemudaan Singkawang ini adalah semata-mata untuk bergembira," ujarnya.
Terutama bagi masyarakat yang tadinya sudah bersiap-siap untuk melakukan pawai, namun Pemkot Singkawang tidak menggelar karnaval. Maka melalui panitia bersama inilah yang mengambil sikap.
Adapun peserta yang dipastikan ikut, jelas Haryanto, antara lain, kendaraan roda dua sebanyak 700 kendaraan, kendaraan roda tiga sebanyak 10 kendaraan, dan kendaraan roda empat sebanyak 60 kendaraan.
Haryanto menegaskan, agar peserta karnaval yang ikut diminta untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan panitia.
Diwajibkan untuk menghiasi kendaraannya dengan bendera merah putih terutama kepada peserta kendaraan roda dua.
Bagi peserta yang melanggar aturan panitia, pihaknya tak segan-segan untuk menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Sebelum pawai berjalan, kita akan melakukan seleksi ulang kepada seluruh kendaraan. Apabila ada yang melanggar dan mengarah ke pidana, maka akan kita serahkan kepada polisi," katanya.
Kemudian, bagi peserta yang menggunakan spanduk, diharapkan spanduk tersebut bertemakan Dirgahayu RI ke-71.
Peserta juga dilarang untuk menjadikan karnaval ini sebagai ajang promosi. "Seperti promosi produk, iklan, atau kepentingan-kepentingan politik lainnya. Jadi hanya semata-mata untuk Dirgahayu RI ke-71," tegasnya.