HUT ke 71 RI
Gubernur Kalbar Serahkan Remisi Bagi 1.645 Narapidana
Karena hidup di dunia ini siapa yang mau salah atau siapa yang mau celaka, nah hasil pembinaan wajar mereka di berikan pengampunan sesuai aturan
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Gubernur Kalbar Cornelis memberikansecara simbolis remisi umum HUT ke-71 Kemerdekaan RI kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kalbar.
Setelah membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Gubernur Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kucilkan warga binaan pemasyarakatan yang telah bebas dan menyelesaikan proses hukum.
"Remisi ini sebenarnya diberikan suatu bentuk rasa keadilan kepada orang yang telah menjalani hukuman dari negara melalui pemerintah selaku penyelenggara negara," ujar Gubernur Kalbar di Lapas Pontianak pada Rabu (17/8/2016) pagi.
Ia mengatakan, karena mereka sudah dihukum, maka negera harus memberikan pengampunan kepada mereka. "Karena hidup di dunia ini siapa yang mau salah atau siapa yang mau celaka, nah hasil pembinaan wajar mereka di berikan pengampunan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Namun cornelis juga mengharapkan kepada masyarakat, bila mereka (mantan warga binaan pemasyarakatan) ini telah kembali ke masyarakat untuk tidak di kucilkan, karena nantinya mereka akan jadi tertekan.
Seperti diketahui sebanyak 1.645 orang dari 3.822 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalbar yang memperoleh remisi umum 17 Agustus di tahun 2016.
Dari 1.645 WBP yang mendapat remisi umum ini, yang bebas atau RU II ada 36 orang, sisanya mendapatkan RU I yakni pemotongan masa tahanan.
Di 36 WBP yang mendapat remisi umum (RU) II atau bebas, 35 orang diantaranya berasal dari narapidana tindak pidana umum dan satu orang dari tindak pidana khusus PP 99 tahun 2012.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalbar Bambang Widodo mengatakan, pihaknya telah memiliki program ke depan di antaranya Lapas Pontianak akan menjadi lapas produksi. Tujuannya mereka bisa mencari pekerjaan dan penghidupan secara mandiri setelah keluar nantinya.
Selain itu karena di Kalbar ini WBP yang tersandung kasus narkotika cukup banyak yang angkanya sekitar 33 persen, maka program ke depan akan ada satu unit pelaksana tugas (UPT) akan di khususkan narapidana kasus narkoba.
"Untuk bangunannya nanti memanfaatkan bangunan yang ada di alih fungsikan, misalnya ada suatu UPT yang kondisinya penghuninya kurang, maka itu yang akan di manfaatkan," tegasnya.
Selain itu dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 71 tahun 2016, Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia telah sukses meraih Rekor dalam Lomba Olahraga Tradisional Terompah Panjang dan Menyanyikan lagu nasional Hari Merdeka secara serentak oleh WBP seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengukir sejarah dan bagian dari pembinaan untuk para WBP ini setidaknya melibatkan 3.000-an WBP dan pegawai dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.
"Untuk keseluruhan di Indonesia sekitar 150 ribu warga binaan dari sekitar 400 Lapas dan Rutan. Sedangkan di Kalbar, lebih dari tiga ribuan warga binaan dari seluruh Lapas dan Rutan yang ada di sini. Angka itu termasuk pegawainya," ungkap Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar Bambang Widodo usai melepas perlombaan terompah panjang di Lapas Klas IIA Pontianak.
Namun, kata Bambang, karena permasalahan teknis seperti susahnya jangkauan connection ke seluruh Lapas dan Rutan di Kalbar, maka hanya ada enam Lapas dan Rutan yang tersorot kamera yang tersiar dan disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di halaman Lapas Cipinang, Jakarta.
Pada kesempatan yang sama ia juga menuturkan untuk di Kalbar ada enam UPT jajaran Kanwil Kemenkum HAM Kalbar yakni Lapas Klas IIA Pontianak dengan jumlah WBP dan pegawai sekitar 1.000 orang, Rutan Mempawah 250 orang, Lapas Singkawang 400 orang, Rutan Sanggau 310 orang, Lapas Sintang 395 orang dan Lapas Ketapang 397 orang.