Taufik Tak Menyangka Postingan di Facebook Berujung ke Kantor Polisi

Taufik mengaku justru baru mengetahui adanya kerusuhan di Tanjung Balai pada Sabtu pagi setelah mendapat pemberitahuan melalui Whatsapp temannya.

Editor: Marlen Sitinjak
DOK
Pembakaran di Tanjung Balai Sumut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bibirnya bergetar, bicara terbata-bata hingga terus menanyakan maksud kedatangan. Begitu ekspresi kecemasan Ahmad Taufik (41), warga Jagakarsa yang ditetapkan sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian di Facebook (FB) terkait kerusuhan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, saat ditemui Tribun di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).

Taufik mengaku masih syok dan khawatir dibawa kembali ke Polda Metro Jaya. Ia mengira didatangi oleh polisi. Namun, akhirnya ia bersedia menerima kedatangan awak media setelah diberi penjelasan.

BACA JUGA: Soal Kerusuhan di Tanjung Balai, Dandim Singkawang: Jangan Terprovokasi

Taufik tak menyangka postingan tulisan terkait kerusuhan di Tanjung Balai di akun Facebook-nya berujung di kantor polisi.

"Saya benar-benar menyesal. Saya benar-benar minta maaf. Saat diperiksa di Polda saya juga sampaikan penyesalan dan minta maaf," ucap Taufik.

Taufik menyebut dirinya tidak punya niatan atau tujuan tertentu, apalagi sampai melakukan provokasi atau menggalang massa terkait kerusuhan di Tanjung Balai pada Jumat malam hingga Sabtu (30/7/2016) lalu.

"Saya menulis di Facebook karena kekesalan saya setelah baca berita. Tapi, ternyata itu salah dan melanggar. Ini jadi pembelajaran untuk saya dan warga lainnya," sambung Taufik.

Sebelum menceritakan awal mula dirinya memposting tulisan bernada ujaran kebencian hingga berujung ke kantor polisi, Taufik menceritakan latar belakang dirinya.

Taufik mengaku telah mempunyai istri dan seorang anak perempuan yang duduk di bangku sekolah dasar.

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Imbau Warga Kalbar Tak Terprovokasi Kasus Tanjung Balai

Sebelumnya, ia bekerja sebagai desainer interior properti pada sebuah perusahaan di Jaksel. Namun, kariernya di perusahaan tersebut berhenti setelah terkena serangan stroke pada 2012.

Akibatnya, sejumlah organ bagian kanan tubuhnya lumpuh.

Kaki kanan Taufik terlihat terpincang-pincang saat melangkah dari kamarnya menuju ke ruang tamu. Siku tangan kanannya terlihat menekuk kaku. Demikian pula pergelangan tangannya.

Pada 2013, Taufik didiagnosa oleh dokter terkena virus toksoplasma dan berimbas pada sistem saraf serta kekebalan tubuhnya. Dua serangan penyakit tersebut membuatnya tidak bisa beraktivitas secara normal.

BACA JUGA: Tokoh Agama Imbau Jangan Terpancing Konflik Tanjung Balai

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved