Polres Sambas Ciduk Pelaku Curanmor
S diciduk pada Rabu (3/8/2016) lalu karena membawa kabur sepeda motor yang terparkir di penitipan sepeda motor tak jauh dari SMAN 1 Sebawi.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jajaran Personel Reskrim Polres Sambas bersama dengab Polsek Sambas menciduk S (27) terduga tindak curanmor.
Kasat reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardianto mengatakan S diciduk pada Rabu (3/8/2016) lalu karena membawa kabur sepeda motor yang terparkir di penitipan sepeda motor tak jauh dari SMAN 1 Sebawi.
"Sepedamotor yang dipakai oleh Yuni Kartika SMAN 1 Sebawi saat di parkir tanpa kunci stang. Saat pulang sekolah korban mendapati sepada Motor Yamaha Mio Soul dengan Plat Nomor KB 3925 ON sudah raib," ujarnya Kamis (4/8/2016)
Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan S kemudian berhasil diciduk berikut sepeda motor hasil curian serta STNK dan stop kontak.
Berita Terkait