Abang Tambul Husin Jabat Ketua Partai Gerindra

Dia dilantik langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jakarta, Jumat (29/7/2016) kemarin.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK FILE/ISTIMEWA
Ketua DPD Gerindra Kalbar yang baru, Abang Tambul Husin foto bersama pejabat Gerindra lainnya di Kalbar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mantan Bupati Kapuas Hulu dua periode, Abang Tambul Husin kini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Barat periode 2016-2021.

Dia dilantik langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jakarta, Jumat (29/7/2016) kemarin.

Dalam jumpa pers, Abang Tambul Husin menyatakan kalau dirinya diminta oleh Ketum Partai Gerindra untuk menjabat Ketua DPD Gerindra Kalbar. Untuk memperkuat barisan organisasi partai Gerindra di Kalbar.

"Bukan hanya Kalbar saja, tapi 10 ketua DPD Gerindra provinsi lainnya juga dilantik waktu itu," ujarnya, Senin (1/8/2016).

Atas pelantikan itu kata Tambul, kepengurusannya siap bekerja untuk kepentingan partai Gerindra, untuk menghadapi tantangan politik kedepannya.

"Terhadap kepengurusan yang dulu, saya tetap merangkul semuanya. Karena pada intinya semua pengurus sama-sama ingin memperkuat partai," jelasnya.

Untuk sementara ini kata Tambul, struktur kepengurusan DPD Gerinda Kalbar periode 2016-2021, hanya baru ada Ketua dirinya sendiri, Sekretarisnya yaitu Lukas (Anggota DPRD Kalbar), dan Bendahara adalah Edi Rusdy Kamtono, Wakil Wali Kota Pontianak.

"Kalau kepengurusan yang lama, tetap masuk ke pengurusan yang baru," ucapnya.

Ditanya untuk menghindari terjadinya konflik di internal partai. Dengan tegas mantan calon Gubernur Kalbar periode 2014-2018 itu menyatakan, hingga detiknya partai Gerindra tidak ada konflik.

"Malah waktu dulu, saya juga diminta untuk maju menjabat ketua DPD Gerindra di Kalbar. Saya bilang kalau saya tidak biasa duduk atau diangkat diatas bangkai kawan. Kalau merestui saya maju," ujarnya.

Persiapan menghadapi pesta demokrasi 2017, 2018, dan 2019. Tambul menuturkan partai merupakan organisasi yang memiliki aturan atau proses. Berkaitan Pilkada di kabupaten kota, tentunya harus melalui proses di daerah kabupaten kota dulu. Barulah dibahas ditingkat provinsi.

"Itupun saya hanya bisa memimpin, jadi bukan keputusan ketua DPD. Karena harus dibawa ke DPP. Sehingga dibawah hingga ke atas tetap singkron," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved