Marsianus: Bupati akan Memutuskan Pemilihan Ulang atau Tidak
Laporan secara tertulis itu belum ada ke kita, masih sebatas laporan-laporan lisan. Mungkin Senin baru ada laporan tertulis dan baru akan langsung...
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPDes) Landak, Marsianus, mengatakan terkait dengan gugatan masalah pemilihan ulang Kades pihaknya belum bisa menentukan apakah bisa atau tidak.
"Laporan secara tertulis itu belum ada ke kita, masih sebatas laporan-laporan lisan. Mungkin Senin baru ada laporan tertulis dan baru akan langsung kita bahas masalah itu," ujar Marsinus kepada Tribun pada Minggu (24/7/2016).
Dijelaskan Marsianus, dalam pembahasan tersebut juga nanti akan ada tim dari semua pihak yang saling berkaitan.
"Jadi kita belum bisa tentukan, nanti akan ada tim yang bahas. Makanya belum bisa kita kasi kepastian atau jawaban dulu," katanya.
Selain itu kata Marsianus, yang menentukan bisa atau tidaknya pemilihan ulang adalah hasil dari pembahasan tim.
"Kita tidak bisa tentukan, nanti setelah laporan disampaikan ke Bupati. Baru Pak Bupati yang menentukan," tutupnya