Lebih Aman Transaksi Non Tunai

Karena uang palsu yang beredar nyaris mirip dan sulit dibedakan jika hanya dilihat sekilas antara uang palsu dengan yang asli.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
UANG pecahan Rp 50 ribu yang palsu (atas) dan yang asli (bawah). Uang itu diterima seorang pedagang yang menjadi korban uang palsu di Toko Asang, Jl Panglima Aim. 

Karena uang palsu yang beredar nyaris mirip dan sulit dibedakan jika hanya dilihat sekilas antara uang palsu dengan yang asli.

Jadi perhatikan dengan seksama dengan cara sederhana, yakni 3D ( Dilihat, Diraba, dan Diterawang).

Cara lainnya dan yang terbaik mulailah menggunakan transaksi non tunai. Gerakan Nasional Non Tunai ini sebetulnya telah dicanangkan Bank Indonesia (BI) di era Gubernur Agus DW Martowardojo pada 14 Agustus 2014 silam.

uang palsu...

Seiring dengan perubahan gaya hidup yang cepat karena penggunaan teknologi, termasuk revolusi sistem pembayaran yang fleksibel semakin dibutuhkan.

Transaksi non tunai selain bisa mencegah peredaran uang palsu, sehingga transaksi lebih aman, mencegah agar masyarakat tidak jadi korban perampokan, juga menghemat pengeluaran Negara, penggelapan, lebih transparan, menekan laju inflasi, lebih mudah, cepat, meningkatkan level layanan lebih tinggi dan layanan beragam manfaat lainnya.

BACA JUGA: BI Imbau Masyarakat dan Perbankan Segera Lapor Bila Temukan Uang Palsu

Ilustrasi <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/uang-palsu' title='uang palsu'>uang palsu</a>.

Dilatarbelakangi ketidaknyamanan dan inefisiensi pemakaian uang kartal, regulator dan semua pihak termasuk instansi pemerintah terus mendorong, membangun serta mengembangkan kesadaran masyarakat agar makin terbiasa memakai alat pembayaran nontunai, seperti transfer antarrekening, transaksi menggunakan kartu kredit atau kartu ATM.

Perbankan dalam hal ini, menjadi fasilitator terbaik bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangannya.

Dengan semakin intens digunakannnya jasa perbankan, akan turut menurukan risiko peredaran uang palsu.

Menjadi tugas BI atau perbankan untuk memberikan edukasi tentang manfaat transaksi non tunai atau uang elektronik ke semua lapisan masyarakat, termasuk transaksi di tingkat retail. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved