Lebih Aman Transaksi Non Tunai
Karena uang palsu yang beredar nyaris mirip dan sulit dibedakan jika hanya dilihat sekilas antara uang palsu dengan yang asli.
Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Meningkatnya peredaran uang palsu di Kota Pontianak dalam lima tahun terakhir sebagaimana dilaporkan koran ini cukup memprihatinkan.
Data yang diperoleh Tribun dari Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Kalbar, menyebutkan pada 2010, uang palsu yang beredar di Pontianak tertinggi se Kalbar dengan jumlah 606 lembar.
Tahun 2012 mencapai 601 lembar, 2013 naik menjadi 797 lembar, pada 2014 sekitar 985 lembar, sempat turun di tahun 2015, mencapai 627 lembar, memasuki 2016 periode Januari hingga Juni 2016 mencapai 1.043 lembar uang palsu, disusul Ketapang dengan 319 lembar, dan Singkawang dengan 68 lembar uang palsu.
Mengutip Kasir 1 Kantor Perwakilan Wilayah BI Kalbar, Trisno, dari keterangan hasil persidangan yang diikutinya, rata-rata para pelaku pengedar uang palsu mendapatkan uang dari Jawa.
BACA JUGA: Cara Mudah Mendeteksi dan Mengenali Uang Palsu

Pernyataan Trisno itu ada benarnya, menyusul keberhasilan Bareskrim Polri menggulung sindikat uang palsu di wilayah Magelang, Jawa Tengah dengan barang bukti uang palsu Rp 7 miliar pecahan Rp 50 dan Rp 100 ribu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya membenarkan adanya pengungkapan itu.
"Betul kemarin kami gerebek uang palsu di Magelang," katanya Jumat (22/7/2016) dilansir jogja.tribunnews.com. Pengungkapan diawali dengan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (21/7/2016).
Di rumah itu, polisi mengamankan dua orang bernama Aris Munandar dan Herianto. Kini keduanya sudah berada di Bareskrim Polri.
Juga barang bukti uang Rp 7 miliar ini berupa uang palsu siap edar Rp 2 miliar, sedangkan uang palsu yang belum dipotong potong Rp 5 miliar.
Selain uang palsu, polisi juga menyita alat sablon sebanyak 28 kotak, alas sablon, mesin foto copi, puluhan printer, dan mesin pemotong kertas.
BACA JUGA: Berikut Sanksi Pembuat, Pengedar dan Penjual Uang Palsu

Kondisi maraknya peredaran uang palsu ini mengisyarakatkan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terhadap manipulasi kejahatan melalui uang palsu.
