Kadiskes Siap Keliling Puskesmas Sosialisasikan Perda

Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang layanan kesehatan di puskesmas seluruh kecamatan.

Penulis: Zulkifli | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALI ANSHORI
Kepala dinas Kesehatan Melawi, dr Ahmad Jawahir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Melawi, dr Ahmaf Jawahir mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkeliling puskesmas.

Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang layanan kesehatan di puskesmas seluruh kecamatan.

Kadiskes mengatakan, perda ini sudah terbentuk, dalam prosesnya masih perlu disosialisasikan ke puskesmas agar kemudian, dapat menjadi dasar hukum bagi petugas.

"Sehingga ini menjadi dasar hukum bagi petugas kesehatan," ujarnya kepada Tribun, Selasa (19/7/2016).

Pihaknya akan menggandeng bagian Hukum Setda Melawi untuk sosialisasi perda pada 22-23 Juli di Kecamatan Kota Baru dan Sayan. Selanjutnya ke Ella Hilir dan Manukung serta kecamatan lainnya.

"Kita akan road show mensosialisasikan pola tarif berobat. Misalnya rawat jalan hanya dikenakan Rp 10 ribu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved