Pesan Kadisdik Singkawang! Jangan Main Lapor Polisi Lah

Nadjib juga mengingatkan kepada seluruh sekolah di Singkawang untuk menghindari praktik perpeloncoan bagi para murid baru.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/NOPI SAPUTRA
Kadisdik Singkawang, M Nadjib 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang, M Nadjib mengingatkan, para siswa dan siswi baru agar tidak mudah untuk melaporkan para guru apabila dalam perjalanan masa pendidikan di sekolah mendapatkan hukuman dari guru.

"Ya jika salah, dicubit sedikit, jangan langsung main lapor polisi lah. Sebaiknya dibicarakan dulu. Kecuali sudah kelewatan, ya apa boleh buat," kata Nadjib saat meninjau hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru di SMKN 2 Singkawang, Senin (18/7/2016).

BACA: Pengeroyokan 4 Umbrella Girl, Desak Usut Tuntas

Kata Nadjib, murid baru diharapkan mampu menekankan komunikasi kepada guru dalam setiap aktivitas yang dilakukan di sekolah. Tidak hanya di SMKN 2 namun untuk seluruh murid baru di Kota Singkawang.

"Komunikasi ini penting bagi kalian yang sekarang sudah berstatus SLTA, bukan lagi SLTP agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi selama kalian menimba ilmu di sini," katanya.

Nadjib juga mengingatkan kepada seluruh sekolah di Singkawang untuk menghindari praktik perpeloncoan bagi para murid baru.

BACA: Cegah Perpeloncoan dan Pungli di Sekolah, Begini Cara Melaporkannya

Jika praktik tersebut masih berlangsung, kata dia, sekolah yang terlibat akan diberikan hukuman.

"Karena aktivitas tersebut merupakan pelanggaran, maka jika terbukti ada sekolah yang melakukan akan diberikan hukuman, yang terparah pencabutan izin," katanya.

Ia berharap kegiatan pengenalan sekolah harus memberikan manfaat dan edukasi kepada siswa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved