Dishub Pontianak Harus Tegas Kelola Parkir TJU

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak mengaku setuju dengan kebijakan Dishubkominfo yang akan memberlakukan sistem lelang terhadap lahan parkir...

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Seorang pengendara membayar tarif parkir kepada juru parkir di komplek ruko Pasar Tengah, Jl Tanjungpura, Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/2/2016) siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zarin mengaku setuju dengan kebijakan Dishubkominfo yang akan memberlakukan sistem lelang terhadap lahan parkir yang tidak dikelola sesuai perda.

Menurutnya, ketegasan perlu dilakukan agar pajak dari retribusi parkir ini menjadi optimal.

"Persoalan ini sebenarnya lagu lama kaset baru. Dalam hal ini Dishub tegas saja, bagi yang tidak mau ikut aturan ditanya komitmennya. Artinya kan parkir di area jalan itu harus ikut aturan pemerintah yang tertuang dalam Perda. Kalau tidak mau ikut aturan cari orang lain saja," ujarnya kepada Tribun, Minggu (17/7/2016).

Jika terdapat kendala yang terjadi di lapangan, Firdaus meminta langkah koordinasi diutamakan agar menemukan jalan keluar terbaik.

"Kalaupun ada kendala lapangan koordinasikan juga. Panggil koordinator kalau ada temuan tapi harus ada bukti. Kalau hal ini terus terulang kembali, perlu dilakukan evaluasi," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved