KSOP Cabut Hak Crew Positif Narkoba

Terkait positifnya urine satu orang awak kapal KM Bukit Raya, Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Pontianak cabut hak tugas crew tersebut

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
SHUTTERSTOCK
Tes urine 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait positifnya urine satu orang awak kapal KM Bukit Raya, Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Pontianak cabut hak tugas crew tersebut.

Gunung Hutapea Kepala KSOP Klas II Pontianak menuturkan satu awak kapal yang urinenya positif yakni berinisial K dan tugasnya di Kapal KM Bukit Raya sebagai Juru mudi.

"Crew yang urinenya positif itu sudah kita cabut hak-haknya sebagai Juru Mudi, jadi walaupun dia ikut berlayar di Kapal itu pun sebagai penumpang biasa," katanya pada Sabtu (2/7/2016).

‎Lanjutnya, dengan ditemukannya awak kapal yang urinenya positif, kita laporkan dan serahkan ke PT Pelni untuk di tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Kemudian Gunung menjelaskan test urine yang di lakukan kepada crue-crue kapal yang bertugas yang mengoperasikan kapal-kapal, seperti di bidang-bidang vital contohnya juru mudi, nahkoda dan enginer.

"Kenapa perlu di lakukan pemeriksaan urine kepada Crue yang bertugas di bidang-bidang yang sangat vital, , karena demi keselamatan para penumpang‎,"katanya.

Dikatannya lagi, kegiatan ini‎ akan kita lakukan secara kontinyu dan mendadak, kebetulan hari ini cuma satu kapal, kemarin juga sudah ada beberapa kapal yang crew vitalnya dilakukan test urine dan hasilnya negatif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved