LPKL Kalbar Desak Pemerintah Jawab Keresahan Warga Soal Vaksin Palsu
Harus terus menerus ditindaklanjuti, paling tidak kita juga harus mengetahui sejauh mana BPOM menindaklanjuti ini, bagaimana di Kalbar.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan (LPKL) Kalbar, Burhanuddin Haris mendesak pihak terkait melakukan tindakan tegas guna menanggulangi beredarnya vaksin palsu.
Meski belum ditemukan adanya penyebaran di Kota Pontianak dan Kalbar pada umumnya pihak terkait, kata dia, harus terus bergerak.
"Masalah vaksin ini perlu di-blow up, saya belum sempat ngomong dengan BPOM. Harus terus menerus ditindaklanjuti, paling tidak kita juga harus mengetahui sejauh mana BPOM menindaklanjuti ini, bagaimana di Kalbar. Karena kita mau tau, ini sudah 13 tahun. Beberapa orangtua ngomong ke saya, Pak jangan-jangan cucu saya terkena vaksin palsu,," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (30/6/2016).
Keresahan para orangtua, kata Burhan, harus segera dijawab melalui tindakan nyata pemerintah. Paling tidak jika di-blow up, kata Burhan, ada tindakan antisisipatif dari pemerintah Kalbar terhadap kasus ini.
Burhan mengkhawatirkan ada anak-anak di Kalbar yang pernah terkontaminasi oleh vaksin palsu yang sudah beredar selama 13 tahun. Puskesmas dan rumah sakit kata Burhan juga perlu dievaluasi
"Selama ini meresahkan para orangtua, harus ada tindakan menyeluruh disertai pernyataan Kalbar bebas vaksin palsu. Kelemahan kita law enforcement. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah, karena jangan-jangan ada vaksin palsu yang beredar di Kota Pontianak sejak 13 tahun lalu. Kalau memang pernah tersebar bagaimana kita menanggulanginya," ujarnya.