Sekelompok Ulama Terkemuka Sahkan Perkawinan Sejenis

Saat ini tidak mungkin waria menikah di Pakistan. Sebab, di sana, gay yang menikah dengan sesamanya akan dihukum penjara seumur hidup.

Editor: Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KARACHI - Sekelompok ulama terkemuka Pakistan mengizinkan pernikahan sejenis (transgender).

Ulama-ulama itu beranggapan, jenazah mereka berhak dikebumikan menurut cara Islam. Keputusan tersebut muncul sesuai dengan salinan fatwa yang dikeluarkan baru-baru ini.

Fatwa dikeluarkan kelompok ulama Tanzeem Ittehad-i-Ummat di Pakistan, sebuah badan kecil di timur Kota Lahore.

BACA: Dianggap Aib Keluarga, Transgender ini Dilarang Kunjungi Pemakaman Ayahnya

Kelompok yang terdiri atas 50 ulama itu juga memberi hak penuh kepada golongan tersebut dengan berlandaskan Undang-Undang Pusaka Islam Pakistan.

"Golongan transgender yang memiliki sifat pria berhak menikahi pasangan yang memiliki sifat perempuan," kata dokumen yang diteken 50 ulama, Ahad lalu, seperti dilansir Indian Express, Senin (27/6/2016).

Selain itu, fatwa memungkinkan pria dan wanita normal menikah dengan golongan yang memiliki tanda-tanda tersebut. Namun kelompok ulama ini tidak menjelaskan secara rinci tanda-tanda yang mereka maksud.

Tanzeem Ittehad-i-Ummat bukan organisasi politik, dan fatwanya pun tidak mengikat secara hukum di negeri muslim itu. Namun kelompok ini memiliki pengaruh berkat puluhan ribu anggotanya di seluruh Pakistan.

BACA: Pertama Kalinya, Gedung Putih Merekrut Transgender

Saat ini tidak mungkin waria menikah di Pakistan. Sebab, di sana, gay yang menikah dengan sesamanya akan dihukum penjara seumur hidup. Tidak ada "gender ketiga" yang diakui dalam kartu identitas resmi yang diterbitkan pemerintah.

Pada 2012, Mahkamah Agung Pakistan menyatakan hak yang sama untuk golongan transgender, termasuk hak mewarisi harta dan aset, yang didului tahun sebelumnya, yakni hak untuk memilih dalam pemilihan umum.

Namun Undang-Undang Pernikahan di Pakistan masih tidak berubah. Undang-undang tersebut menolak permohonan pasangan homoseksual untuk menikah. (indian express/telegraph)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved