Temukan Produk Penyok dan Berkarat, Disperindagkop: Ini akan Menimbulkan Penyakit
Terjadinya korosit (proses pengkaratan) kaleng tentu berdampak pada kesehatan konsumen bila dikonsumsi.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Pontianak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengawasan terhadap produk-produk yang di jual di beberapa swalayan, Selasa (21/6/2016).
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan di satu di antara supermarket di Pontianak, ditemukan beberapa produk makanan dan minuman, khususnya di dalam kaleng yang kondisinya penyok dan berkarat.
Kondisi ini mempengaruhi kualitas produk sehingga tidak steril dan rusak. Terjadinya korosit (proses pengkaratan) kaleng tentu berdampak pada kesehatan konsumen bila dikonsumsi. Unsur besi yang terdapat dalam karatan masuk ke dalam produk dan menjadi tercemar.
"Ini akan menimbulkan penyakit, ini tidak boleh lagi di jual atau di pajang. Artinya produk ini sudah tidak layak lagi di jual," ucap Haryadi di sela-sela sidak, Selasa (21/6/2016).
Beberapa bulan lalu telah dilakukan pengawasan di swalayan ini. Dengan masih ditemukan produk yang tak layak jual. Pihak swalayan telah melanggar dan akan diberikan surat peringatan keras.
Dinas akan menyurati pemilik swalayan untuk tidak lagi memajang produk yang rusak. Bila masih ditemukan, izin usahanya bisa di cabut.