KPK Tuding Saipul Jamil Jual Rumah untuk Menyuap

Pedangdut Saipul Jamil yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan, diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) 

Kakak kandung Saipul Jamil itu terlihat meninggalkan KPK sekitar pukul 19.51 WIB. Samsul sudah mengenakan rompi tahanan KPK.

Samsul yang mengenakan topi terlihat berbincang sebentar dengan seorang lelaki di lobi KPK. Saat menuju mobil tahanan KPK, Samsul membantah jika uang Rp 250 juta yang dia serahkan ke Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi tidak diperuntukkan untuk majelis hakim.

"Enggak ada, enggak ada," kata Samsul. Samsul juga juga membantah jika janji uang suap agar vonis adiknya Saipul Jamil serendah mungkin."Apalagi itu, enggak ada," tukas Samsul.

KPK mengungkapkan Saipul Jamil menjual rumah untuk menyediakan uang suap tersebut. (eri/wly)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved