Saipul Jamil Divonis Tiga Tahun Penjara

Saipul dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan terhadap remaja pria berinisial DS (17).

Editor: Mirna Tribun
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG
SAIPUL Jamil hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) untuk mengikuti sidang putusan kasusnya. 

Namun, lanjut Saipul, ia berharap bisa meyakinkan majelis hakim bahwa ia tak bersalah.

"Saya tidak boleh menyerah dan harus berusaha meyakinkan yang mulia. Apa pun keputusannya, saya ikhlas dan semoga hasilnya yang terbaik," tuturnya.

Saipul menegaskan bahwa ia tak bersalah dan semua yang dituduhkan kepadanya itu adalah kebohongan.

"Karena yang dituduhkan selama ini kepada saya, semuanya tidak benar," kata Saipul.

Setelah itu, majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil.

Perempuan Menangis

Setelah ketok palu, sejumlah perempuan penggemar Saipul yang hadir di ruang persidangan tampak menangis.

Seorang perempuan berkerudung cokelat tampak menutupi separuh wajahnya yang mulai basah oleh air mata.

Sementara perempuan di sebelahnya tampak terisak dan tak kuasa pula menahan air mata.

Keduanya mengaku berasal dari Bogor, Jawa Barat, ketika ditanya oleh awak media seusai sidang.

Sejumlah kerabat Saipul lainnya yang duduk di barisan depan juga terlihat sedih.

Sementara kakak Saipul, Sholeh Kawi, terlihat tenang.

"Yang menangis tadi ada beberapa keluarga, kerabat. Ada juga penggemarnya. Itu bukan penonton bayaran ya," ucap kakak lain Saipul, Syamsul Hidayatullah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved