Vonis Saipul Jamil
Di Awal Sidang, Saipul Jamil Sebut Penyesalan Itu Ada
Sebelum membaca putusan, Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi, menanyakan kepada Saipul apakah ia menyesal terkait kasus tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sidang putusan kasus dugaan pencabulan anak dengan terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) digelar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) sore ini.
Sebelum membaca putusan, Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi, menanyakan kepada Saipul apakah ia menyesal terkait kasus tersebut. "Apakah Saudara tidak menyesal?" kata Ifa dalam ruang sidang utama.
Baca: Harapan Saipul Jamil saat Sidang Vonis Hari Ini
Terdiam beberapa detik, Saipul lalu menjawab pertanyaan hakim itu. "Hmmm... Kalau dibilang menyesal, sepertinya penyesalan itu ada," ucapnya.
Pria yang biasa dipanggil Bang Ipul itu juga mengatakan bahwa ia yakin kasus tersebut merupakan sesuatu yang memang sudah digariskan dan harus dijalaninya.
"Saya tidak boleh menyerah dan harus berusaha meyakinkan yang mulia. Apa pun keputusannya, saya ikhlas dan semoga hasilnya yang terbaik," tuturnya.