Mulai Kapan Pelayanan Perizinan Usaha Paralel?

Kita launching kemarin pada tanggal 17 Mei 2016, jadi sejak itu pelayanan perizinan secara paralel sudah efektif dan berjalan

Penulis: Zulfikri | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/MUHAMMAD FAUZI
Ilustrasi 

Bun, apakah benar di BP2T kota Pontianak akan diadakan penyelenggaraan pelayanan perizinan secara paralel, jenis bidang usaha apa saja bun dan berapa lama prosesnya? Kalau iya mulai efektif kapan bun? Terimakasih.

085346067xxx

Sudah Efektif Berjalan Sejak 17 Mei

Terimakasih atas pertanyaannya. Ya benar, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2016, tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha secara paralel di Kota Pontianak.

Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan secara terpadu satu pintu perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas yang dilaksanakan secara terus menerus berupa perbaikan proses penyelenggaraan, peningkatan bentuk sinergi dan koordinasi serta pemberian kemudahan bagi masyarakat atau pelaku usaha.

Selain itu juga berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu perlu diatur penyelenggaraan perizinan usaha secara paralle.

Berikut Jenis Bidang Usahanya :
1. Bidang Usaha Perdagangan umum, (HO,SIUP,TDP) 1 (satu) hari kerja
2. Bidang Usaha Jasa Industri, (HO,TDI/IUI,TDP) 4 (empat) hari kerja
3. Bidang Usaha jasa konstruksi, (HO,IUJK,TDP) 1 (satu) hari kerja.
4. Bidang Usaha Jasa Transportasi, (HO, IUA, TDP) 3 (tiga) hari kerja.
5. Bidang usaha penyelenggaraan pelayanan kesehatan, (HO, Izin asilitas pelayanan kesehatan, TDP), 4 (empat) hari kerja.
6. Bidang usaha perikanan, (HO, IUP, TDP), 4 (empat) hari kerja
7. Bidang usaha jasa pergudangan, (HO,TDG,TDP), 3 (tiga) hari kerja.
8. Bidang usaha pariwisata, (HO, TDUP, TDP), 3 (tiga) hari kerja.
9. BIdang usaha pengelolaan pasar tradisional, (HO,IUPT, TDP), 3 (tiga) hari kerja.
10. Bidang usaha pengelolaan pusat perbelanjaan, (HO,IUUP, TDP) 2 (dua) hari kerja.
11. Bidang usaha pengelolaan toko modern, (HO, IUTM, TDP), 1 (satu) hari kerja.

Kita launching kemarin pada tanggal 17 Mei 2016, jadi sejak itu pelayanan perizinan secara paralel sudah efektif dan berjalan. Terimakasih semoga bermanfaat

Junaidi
Kepala BP2T Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved