Kasus Korupsi Pupuk
Dewan Kalbar: Saya Minta Kasus ini Betul-betul Bisa Tuntas Sampai Akarnya
Menanggapi kasus korupsi pupuk urea dan NPK dalam rangka Upsus Padi dan Jagung Tahun Anggaran 2015 Provinsi Kalbar.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi kasus korupsi pupuk urea dan NPK dalam rangka Upsus Padi dan Jagung Tahun Anggaran 2015 Provinsi Kalbar.
BACA JUGA: Tak Kerjakan Proyek, YSK Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Kalbar Luthfi Hadi meminta penegak hukum membuka dengan transparan dalam kasus ini. Karena yang dirugikan dalam kasus tersebut adalah parat petani sendiri.
BACA JUGA: Kejati Kalbar Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk Urea Upsus 2015
"Uang negara yang seharusnya digunakan untuk masyarakat, ternyata disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau di korupsi. Maka saya minta kasus ini betul-betul bisa tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar Luthfi kepada Tribun, Rabu (8/6/2016).
Luthfi juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksan Tinggi telah berupaya mengungkapkan kasus korupsi tersebut. Karena itu semua sudah merugikan uang negera, dan telah mengorbankan Para petani yang ada di Kalbar.
"Kita harap ada tersangka-sangka lain, yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut. Baik itu dari petani sendiri, perusahaan, dan pejabat kita sendiri. Karena kita tidak tahu siapa dalang atau pelaku semuanya. Sebab tidak mungkin hanya satu atau doa orang saja," ucapnya.
Untuk kedepannya diharapkan, dinas pertanian sendiri harus lebih berhat-hati dalam mengunakan uang negara yang diperuntukan ke pupuk dan sebagainya.
"Akibat dari kesalahgunaan uang negara tersebut, sekarang timbul kasus korupsi di dinas pertanian. Maka harus ditindak dengan tegas," ungkapnya.
Angggota DPR RI Dapil Provinsi Kalbar Erma Ranik juga menyatakan Kejaksaan telah melakukan tugasnya dengan baik, dalam menegakan hukum diwilayah kerjanya untuk memberantas tindakan pidana kasus korupsi.
"Adanya proses penetapan tersangka adalah proses biasa dalam sistem peradilan pidana. Pembuktiannya masih akan panjang Pengadilan akan menjadi ajang pembuktian proses pidana ini," ucapnya.
Politisi partai Demokrat itu mengapresiasi langkah telah dilakukan oleh Kejaksaan untuk mengungkap kasus korupsi pupuk tersebut.
"Tentu saja saya mengapreasiasi langkah Kejaksaan tinggi. Karena itu saya berharap, Jaksa mempersiapkan bukti-bukti yang kuat agar kasus ini bisa terbukti di pengadilan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tiga-tersangka_20160608_221412.jpg)