Kejahatan Seksual di Kantor Pemerintah

BREAKING NEWS: Kronologi Pemerkosaan di Kantor Inspektorat Sanggau

Ruangan tersebut sudah disiapkan tikar dan bantal, setelah itu terlapor menyuruh korban untuk beristrahat di ruang tersebut

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
IST
Dua tersangka kasus pemerkosaan di Inspektorat Sanggau, AR (kanan) dan JP (kiri) saat diamankan di Polsek Kapuas, Minggu (5/6/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolsek Kapuas, AKP Bambang Suharno menjelaskan kronologis pemerkosaan di Kantor Inspektorat Sanggau, Jumat (3/6/2016).

Kapolsek mengatakan, sekitar pukul 22.00 WIB korban bertemu dengan terlapor di tempat acara gawai di Desa Embaong, Kecamatan Kapuas.

"Kemudian pada hari Sabtu pukul 03.30 WIB korban beserta rekannya SC berboncengan dengan mengendaraai sepeda motor pulang dari tempat gawai beserta terlapor, sesampainya di kantor inspektorat, terlapor mengajak singgah di kantor karena sudah larut malam, " jelasnya, Minggu malam.

Setelah itu, korban masuk kantor dan duduk di ruang tamu, kemudian korban mengecas HP. Lalu AR memindahkan HP tersebut ke ruangan lain.

"Ruangan tersebut sudah disiapkan tikar dan bantal, setelah itu terlapor menyuruh korban untuk beristrahat di ruang tersebut, " jelasnya.

Pada saat korban masuk ruangan, terlapor langsung mengunci ruangan tersebut. Kemudian AR dan JP melakukan pemerkosaan secara bergantian. Saat yang satu melakukan perkosaan, satu tersangka memegang tangan korban.

BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Diperkosa di Kantor Inspektorat Sanggau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved