Kejahatan Seksual di Kantor Pemerintah
BREAKING NEWS: Inspektur Sanggau Kaget Pegawainya Lakukan Pemerkosaan di Kantor
Eddy pun tidak mengetahui bagaimana mereka bisa memasuki kantor inspektorat yang pada saat itu dalam keadaan terkunci.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Inspektur Kabupaten Sanggau, Eddy Sumantri membenarkan, tenaga kontrak inisial AR berkerja di Kantor Inspektorat Sanggau.
"Saya kaget dengar kejadianya, dia memang honor di kantor kurang lebih 9 bulan dia di sana. Dia bantu-bantu di bagian komputer," katanya, Minggu (5/6/2016).
Eddy pun tidak mengetahui bagaimana mereka bisa memasuki kantor inspektorat yang pada saat itu dalam keadaan terkunci.
"Saya sedang cari informasi siapa yang jaga pada malam itu, kok sampai mereka bisa masuk kantor," katanya.
BACA JUGA: Kronologi Pemerkosaan di Kantor Inspektorat Sanggau
Sebelumnya diberitakan, pemerkosaan terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau, Sabtu (4/6/2016) pukul 04.30 WIB.
Korbannya adalah CE (15) yang diduga diperkosa oleh dua pemuda berinisial AR (21) dan JP (20).
"AR merupakan tenaga honorer di Kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau, " kata Kapolsek Kapuas, AKP Bambang Suharno melalui ponselnya, Minggu (5/6/2016) malam.
BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Diperkosa di Kantor Inspektorat Sanggau