Mayat Bayi Gegerkan Warga

BREAKING NEWS : Orok Ditemukan di Jl Gusti Hamzah Berjenis Kelamin Laki-laki

"Yang pasti itu orok, berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan usianya sekitar enam bulan," ujarnya.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI
Spesialis Forensik Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kompol dr Edi Syahputra Hasibuan Spf 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Spesialis Forensik Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kompol dr Edi Syahputra Hasibuan Spf mengungkapkan, hasil visum yang dilakukannya belum begitu lengkap, namun sudah ada sejumlah keterangan yang dapat disampaikan ke publik.

"Hasil visumnya belum begitu lengkap, tadi ada jaringan yang kita ambil," ungkapnya.

dr Edi memastikan, kantong plastik temuan warga di Gang Pancasila V, benar berisi orok berjenis kelamin laki-laki.

"Yang pasti itu orok, berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan usianya sekitar enam bulan," ujarnya.

Dengan usia enam bulan, menurut dr Edi orok tersebut diduga prematur, walau kuat kemungkinan jika prematur orok tersebut dapat hidup.

"Dalam bahasa kedokteran, oroknya belum viabel. Tidak mampu hidup di luar kandungan tanpa alat bantu kehidupan, itu kalau viabel, ini dia belum viabel, berarti belum mampu hidup," jelasnya.

dr Edi memastikan, orok tersebut di buang dalam kondisi tak bernyawa. Karena belum cukup umur (Viabel).

"Dia itu belum hidup, yang namanya hidup itu lahir, oek gitu, ini belum," katanya.

Ia belum dapat memastikan, jika orok tersebut sebagai hasil aborsi. Karena menurutnya, harus ditemukan terlebih dahulu ibu yang mengandung orok tersebut.

"Kalau ada ibunya kita bisa lihat, kalau ini kan nggak ada, adanya cuma orok. Bayinya masih kecil, belum kelihatan (tanda-tanda), tidak ada (memar), masih tertutup dalam bungkusan," paparnya.

Menurut perkiraannya, orok tersebut dibuang belum lebih dari 24 jam. Ini di lihat dari belum adanya tanda-tanda pembusukan.

"Masih baru betul, paling lima sampai tujuh jamlah," sambung dr Edi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved