Raih Top 35, RSUD Kota Pontianak Terkenal dengan Layanan Anti Diskriminasi
Top 35 Inovasi Pelayanan Publik ini merupakan lanjutan dari Top 99 yang digelar beberapa waktu lalu.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016 se-Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak kembali sukses menembus Top 35 pada ajang kompetisi inovasi pelayanan publik yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Ada beberapa kategori penilaian yakni kementerian, lembaga, BUMN/BUMD, provinsi, kabupaten dan kota. Kota Pontianak mengunggulkan RSUD SSMA dengan pelayanan anti diskriminasinya menjadi satu di antara dari 5 kota yang menerima penghargaan bergengsi tersebut. Penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Edi mengatakan, diterimanya penghargaan ini membuktikan bahwa Kota Pontianak selalu berupaya untuk berinovasi dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Top 35 Inovasi Pelayanan Publik ini merupakan lanjutan dari Top 99 yang digelar beberapa waktu lalu.
“Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan semangat serta memacu kita untuk terus berinovasi dengan memberikan kemudahan-kemudahan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucapnya, Jumat (27/5/2016).
Keberhasilan RSUD SSMA masuk dalam Top 35 Inovasi Pelayanan Publik, katanya, karena inovasinya yang menerapkan pelayanan rumah sakit anti diskriminasi. Artinya, pelayanan kepada seluruh pasien tanpa melihat status dan strata sosialnya, melainkan tergantung dari jenis penyakit yang dideritanya.
“Jadi, pelayanan tanpa kelas ini meliputi pelayanan dan tindakan medis yang dikategorikan berdasarkan jenis penyakit, tergantung berat dan ringannya penyakit si pasien. Bukan pada kemampuan finansial pasien,” jelas Edi.
Tak hanya RSUD SSMA yang masuk dalam Top 35, PT Pelindo II Cabang Pontianak juga menjadi salah satu bagian ajang bergengsi itu.
Terpisah, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengapresiasi atas diraihnya dua penghargaan sebagai Top 35 tersebut. “Ini selaras bahwa Pontianak sebagai kota dengan layanan publik terbaik di Indonesia, jadi Pontianak dapat dua, satu pelayanan rumah sakit, satu lagi pelabuhan,” ungkap dia saat ditemui di ruang kerjanya.
Sebelum mencapai posisi Top 35 saat ini, RSUD SSMA dan PT Pelindo II Cabang Pontianak dinobatkan sebagai Top 99. Sutarmidji mengaku bangga atas prestasi yang diraih Kota Pontianak di bidang kesehatan dan pelabuhan ini. Sebab, kedua sektor itu merupakan pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat.
“Sebenarnya masuk Top 99 saja itu sudah sangat luar biasa, apalagi berhasil masuk Top 35. Ini prestasi yang membanggakan bagi kita semua,” tuturnya.
RSUD SSMA yang mengunggulkan inovasi pelayanan antidiskriminasi, tidak mengenal yang namanya kelas-kelas. Menurutnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan jenis penyakit lebih penting diimplementasikan, bukan perbedaan kelas.
“Sebab konsep yang kita terapkan pada rumah sakit ini adalah pelayanannya. Bukan dari jenis ruangan, tetapi harus dibedakan sesuai jenis penyakitnya. Semua pasien harus mendapat fasilitas sama,” ungkap Sutarmidji.
Permasalahan dwelling time di pelabuhan yang menjadi perhatian Presiden RI, Jokowi lantaran memakan waktu yang cukup lama, berhasil dipangkas Pelabuhan di Pontianak hingga mengantarkan PT Pelindo II Cabang Pontianak masuk dalam Top 35 Inovasi Pelayanan Publik kategori inovasi transformasi Pelabuhan Pontianak melalui pembenahan terminal peti kemas.
“Selama ini secara nasional dwelling time selalu bermasalah. Presiden meminta waktu inap kontainer di pelabuhan atau dwelling time terus ditekan, di Kota Pontianak sudah lebih dulu yaitu hanya dua hari lebih,” imbuhnya.
Bahkan, dia mengusulkan agar dwelling timedi PT Pelindo II Cabang Pontianak bisa kurang dari dua hari. “Harusnya bisa di bawah dua hari, saya yakin itu pasti bisa,” harapnya.
Ke depan, Pemkot Pontianak akan mengusulkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dengan inovasi pelayanan tercepat. Dari sisi waktu pelayanan, dirinya yakin pelayanan di BP2T tercepat se-Indonesia.
“Hanya belum terekspos saja, belum sempat diikutsertakan, sekarang dengan SK baru saya akan ikut sertakan BP2T untuk penilaian tahun depan,” pungkasnya.