Nyabu, Bos Salon di Mempawah Ditangkap Polisi
Yang bersangkutan sendiri dikenal di masyarakat sebagai pemilik salon hingga perancang busana di Mempawah.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - AB alias Iid (47) akhirnya tak berani berkutik ketika digerebek aparat Satnarkoba Polres Mempawah lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu, Rabu (25/5).
Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Suparjo mengatakan, penangkapan terhadap Iid dilakukan dikediaman tersangka yang juga dijadikan tempat usaha salon yang beralamat di Jalan Bawal ll RT 02/RW 10 Kabupaten Mempawah Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 11.00 wib.
"Modus operandinya, bahwa yang bersangkutan ditangkap di rumah tempat salonnya,"ujarnya, kepada Tribun, Kamis (26/5/2016).
Saat tersebut, barang haram tersebut disembunyikan di saku celana yang sedang dipakainya.
"Di saku celananya tersebut telah ditemukan barang buktinya," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.
Yang bersangkutan sendiri dikenal di masyarakat sebagai pemilik salon hingga perancang busana di Mempawah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu_20150512_143434.jpg)