Pemkot Putuskan Air Ledeng
Sutarmidji Menepis Lagi Emosional seperti Disangkakan Sekda M Zeet
Menurut pria yang biasa disapa Midji itu, dengan penilaian yang diberikan oleh Tim LPPD 2014 tersebut akan berpengaruh terhadap IPM Kalbar.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, mengungkapkan, atas permintaan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, pemutusan aliran air leding dari PDAM ke rumah Tim LPPD sudah disambungkan kembali.
Baca Juga : Cornelis Beri Sanksi Teguran Keras ke Wali Kota Pontianak
"Pak Gubernur sudah minta sambung kembali. Kenapa saya putuskan, saya tidak emosi saya cuma mau membuka mata orang, mau menyadarkan tim penilai. Kenapa di Inspektorat, BPKP dan rumah Pak M Zeet diputus karena dia yang tandatangani dan supaya dia tahu PDAM itu ada," tegasnya.
Menurut pria yang biasa disapa Midji itu, dengan penilaian yang diberikan oleh Tim LPPD 2014 tersebut akan berpengaruh terhadap IPM Kalbar.
Baca Juga : Sekda Kalbar Sebut Wali Kota Emosional
"Ini jangan salah, ini berpengaruh terhadap IPM Pemerintah provinsi juga. Jadi wajar kalau selama ini urutan ke-29 karena itu tadi. Karena asal-asalan, itu yang saya tidak mau seperti itu dan kita jelaskan semuanya. Tapi masa sampai 44 item, kinerja kita dinilai nol," ujarnya.
Baca Juga : Tak Hanya Gertakan, Midji Putuskan Jaringan PDAM di Kantor Tim LPPD
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat memberi sanksi teguran keras kepada Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Jumat (20/5/2016).
Sanksi gubernur tersebut terkait Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memutuskan aliran air ledeng (PDAM) di Kantor BPKP Perwakilan Kalbar, Kantor Inspektorat Provinsi Kalbar, dan Rumah Dinas Sekda Kalbar.
Sutarmidji pastikan semua data yang dibutuhkan dikantongi Pemkot. Bagaimana penjelasan wali kota hingga buat keberatan tertuliske gubernur Kalbar? Semuanya ada di harian cetak Tribun Pontianak edisi Selasa (24/5/2016)