Midji Ancam Putus Jaringan PDAM Tim LPPD
Dalam LPPD tersebut sebanyak 44 item, Pemkot Pontianak mendapat skor 0.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku kesal terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dimana selaku ketuanya dijabat oleh M Zeet Hamdy Assovie yang menjabat Sekda Provinsi Kalbar.
Dalam LPPD tersebut sebanyak 44 item, Pemkot Pontianak mendapat skor 0.
"Ini adalah raport evaluasi jangan dibuat main main penilaian. Lalu saya tanya dan protes ke BPKP, dia bilang yang nilai Depdagri, sementara yang menandatangani ini M Zeet sebagai ketua, Inspektorat Provinsi dan BPKP sebagai anggota," ujar Midji kesal, Rabu (18/5/2016).
"Kalau Depdagri yang nilai, kenapa yang tanda tangan mereka, berarti ini kan asal-asalan kerja. Kami sudah cek semua SKPD, sudah memberikan data. Atau waktu verifikasi di lapangan tidak ada orang, tapi kan harus rasional. Apa karena tidak ada kepala dinas lalu jadi nol, ini kan tidak benar. Cara-cara seperti ini yang saya tidak suka," lanjutnya.
Menurutnya, dengan penyampaian ini tentu sebagai modal untuk mendongkrak IPM Kalbar dan Pontianak.
"Kalau kita dijatuhkan dengan data tidak benar, ini berpengaruh terhadap kinerja provinsi. Harusnya linier dengan LPPD provinsi. Padahal, panjang jalan dalam kondisi baik itu sumbangan dari Pontianak, air bersih. Nah kalau Pontianak nol, masa provinsi bisa tinggi, tidak mungkin," katanya.
LPPD yang disampaikan merupakan penilaian pada 2014 lalu yang baru disampaikan pada 2016 ini.
"Ada 44 item di antaranya air bersih nol, izin IMB nol, perpustakaan nol, jalan dalam kondisi baik nol, angka kelulusan SMP nol. Itu kan tidak masuk akal, pokoknya besok saya minta kantor BPKP PDAM-nya diputus, supaya BPKP tahu kalau di Pontianak ada PDAM," ancamnya.
"Logikanya kalau pun ini diberi nol, kalau saya jadi Pak Aman saya tidak mau tanda tangan, harusnya bertanya dulu ini kenapa nol? Kalau pak M Zeet sudahlah, mungkin sengaja dia kali. Saya pastikan penilaian itu sengaja, dan yang harus bertanggungjawab itu yang tanda tangan di situ. Akan saya laporkan ke BPKP pusat untuk menyampaikan bahwa penilaian ini tidak benar," pungkasnya.