Lima Bulan Terjadi 10 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Ketapang

Berdasarkan catatan, pelakunya kebanyakan orang terdekat atau masih memiliki ikatan keluarga sama korban.

Penulis: Subandi | Editor: Steven Greatness
AIFS.GOV.AU
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sebanyak 10 kasus kekerasan terhadap anak bawah umur terjadi di Ketapang, terhitung sejak 1 Januari hingga 18 Mei 2016. Data tersebut dari Unit Penanggulangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang.

Berdasarkan catatan, pelakunya kebanyakan orang terdekat atau masih memiliki ikatan keluarga sama korban. Bahkan di antaranya pelaku merupakan orangtua kandung dan orangtua tiri korban.

Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto, sangat mengecam kasus kekerasan terhadap anak bawah umur itu. Terlebih pelakunya merupakan orang terdekat korban. Ia meminta semua pihak agar bersama-sama menjaga anak-anaknya.

“Kita sangat prihatin terhadap kasus kekerasan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Ketapang. Kita harap semua pihak bisa bersama-sama menjaga agar hal itu tak terjadi,” kata Kapolres Ketapang, Rabu (18/5/2016).

Menurutnya peran orangtua harus menjaga anaknya termasuk dalam pergaulan. Ia meminta agar jangan ada anak khususnya perempuan keluyuran hingga larut malam.

“Apalagi di Ketapang sudah terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved