DPR Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Singkawang
Khusus kasus kekerasan seksual,kata Erma yang patut jadi perhatian polisi adalah untuk tidak mengumbar nama korban dalam melakukan ekspose pada media.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota Komisis III DPR RI Erma Suryani Ranik menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kota Singkawang saat melakukan kunjungan ke Mapolres Singkawang, Rabu (11/5/2016).
Erma meminta aparat hukum untuk berani mempergunakan pasal dengan ancaman maksimal kepada para pelaku kejahatan seksual.
Khusus kasus kekerasan seksual, kata Erma yang patut menjadi perhatian polisi adalah untuk tidak mengumbar nama korban dalam melakukan ekspose kepada media.
Meski begitu bukan berarti kasus tipe kejahatan ini ditutupi, namun khusus korban yang harus diberikan perlindungan ekstra mengenai jatidirinya terlebih terhadap korban yang masih anak-anak.
" Kalau pelakunya itu harus diancam dengan ancaman maksimal," kata Erma