Lanjutkan Bangun Kantor Bupati Melawi Diperkirakan Capai Rp 20 Miliar

Tahun 2016 ini pemkab memang tidak menganggarkannya dari APBD melainkan mengajukan bantuan dana dari pusat.

Penulis: Ali Anshori | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALI ANSHORI
Warga saat menyaksikan kantor bupati Melawi di Jl Kota Baru Km 7 pada Selasa (3/5), kini bangunan tersebut sudah hancur berantakan setelah terjadi dugaan korupsi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Pemkab Melawi siap melanjutkan pembangunan kantor bupati yang ada di Jl Kota Baru Km 7, apalagi sudah ada surat dari kejaksaan Tinggi Kalbar yang mempersilakan untuk melanjutkan pembangunan kantor itu.

Bupati Melawi Panji mengatakan, tahun 2016 ini pemkab memang tidak menganggarkannya dari APBD melainkan mengajukan bantuan dana dari pusat.

Dikatakan Panji saat ini pemkab sudah diminta untuk melengkapi persyaratan dan perencanaan terhadap kantor yang akan dibangun itu.

“Kita akan buat perencanaan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni apa saja yang akan dikerjakan dan berapa dana yang masih diperlukan, seperti apa akhir bangunan itu dan kita sudah kerjakan perencanaan itu, dan sudah dikirim lagi, kita sudah melakukan penghitungan ulang,” ujar Panji, Sabtu (7/5/2016).

Panji mengatakan Pemkab tidak akan membangun kantor baru seperti yang diharapkan banyak pihak, sebab jika dilihat kantor tersebut masih layak untuk diperbaiki dan dilanjutkan pembangunannya.

Kata Panji diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan ini mencapai Rp 20 miliar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved