Hardiknas

BEM Untan Kirim Surat Cinta ke Rektor, Ini Kata Thamrin Usman

Badan Eksikutif Mahasiswa (BEM) Untan Pontianak menulis "Surat Cinta Untuk Rektor". Surat tersebut juga dikirimkan ke Tribun.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) jatuh pada setiap tanggal 2 Mei, Badan Eksikutif Mahasiswa (BEM) Untan Pontianak menulis "Surat Cinta Untuk Rektor". Surat tersebut juga dikirimkan ke Tribun, Senin (2/5/2015).

Dalam isi surat itu BEM Untan menggenapi usia 71 tahun Indonesia. Menurut mereka negara sangat paham tentang esensi pendidikan bagi kemajuan bangsa. Bahkan pendidikan dijadikan sebagai salah satu dari tujuan negara yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun pada kenyataannya pendidikan menjadi hal yang tidak lagi penting bagi kehidupan masyarakat, dan bangsa Indonesia khususnya bagi golongan yang tidak mampu. Karena di sebabkan carut marut pendidikan Indonesia semakin menjadi-jadi sejak rezim kepemimpinan Kabinet Kerja ini.

Bertajuk asa Nawacita, nampaknya berujung duka cita bagi pendidikan bangsa, khususnya mahasiswa. Perguruan Tinggi diliberalisasi berkedok World Class University.

Pendidikan di komersialisasi, sehingga biaya kuliah semakin tinggi. Lebih dari itu, bantuan operasional pemerintah stagnan bahkan cenderung dikurangi. Bila terus seperti ini, pendidikan tinggi hanya akan dinikmati oleh pangeran dan tuan putri. Ini semakin menunjukan rapot merah Jokowi.

Berdasarkan hal tersebut, Universitas Tanjungpura sebagai Perguruan Tinggi terbesar di Kalimantan Barat, sudah seharusnya turut andil dalam memperbaiki pendidikan di Kalimantan Barat.

Namun ternyata, kondisi Universitas Tanjungpura yang saat ini hampir berusia 57 tahun tidak memberikan Pendidikan yang cukup baik bagi Mahasiswanya.

Lemahnya kebijakan dan tanggungjawab oleh pimpinan kampus Universitas Tanjungpura menyebabkan timbulnya berbagai macam permasalahan.

Maka dari itu BEM Universitas Tanjungpura menuntut kepada Rektor Universitas Tanjungpura, Thamrin Usman untuk segera mengambil tindakan sebagai berikut:

1. Menuntut agar Kemenristekdikti untuk serius mengurus pendidikan tinggi di Indonesia serta membuat kebijakan yang pro terhadap mahasiswa agar setiap anak bangsa dapat mengakses pendidikan tinggi di Indonesia.

2. Menuntut agar Kemenristekdikti tidak menaikan UKT dengan mempertimbangkan perekonomian di dalam negeri khususnya Kalimantan Barat yang masih rendah.

3. Menuntut agar Kemenristekdikti kembali mengadakan beasiswa BBP-PPA & PPA pada setiap tahun anggaran dengan jumlah yang selalu naik setiap tahunnya atau setidak-tidaknya tetap dari tahun lalu.

4. Menuntut agar Kemenristekdikti Menetapkan peraturan mengenai transparansi UKT dan sistem keringanan yang diatur secara umum oleh Kemenristekdikti dalam perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

5. Mendukung Penuh segala bentuk kegiatan mahasiswa Universitas Tanjungpura dengan cara memfasilitasi dengan baik dan memberikan pengadaan yang layak bagi mahasiswa demi kemajuan Universitas Tanjungpura.

6. Memperbaiki fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Universitas Tanjungpura dalam rentang waktu secepatnya.

7. Memperbaiki Tenaga pengajar yang ada di Universitas Tanjungpura seperti tidak sebandingnya tenaga pengajar dengan jumlah mahasiswa dan masih adanya dosen yang berstatus S1.

8. Memperbaiki sistem keamanan di Universitas Tanjungpura dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab penuh jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan keamanan kampus.

9. Menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang berkaitan dengan Universitas Tanjungpura dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

10. Jika Rektor Universitas Tanjungpura tidak mampu menyelesaikan segala bentuk permasalahan di Untan dengan baik, maka kami menuntut Rektor Universitas Tanjungpura yaitu Bapak. Thamrin Usman untuk mundur dari jabatannya saat ini.

Menanggapi tuntutan BEM Untan Rektor Untan Pontianak, yang atas nama Presiden Mahasiswa Universitas Tanjungpura, PrimaYuliantoro. Rektro Untan, Prof Dr H Thamrin Usman DEA menyatakan dirinya sendiri sudah menjelaskan semua ke Presiden mahasiswa.

"Mereka paham, apa yang saja jelaskan. Karena semua PNBP Untan sudah hampir 100 persen dikelola oleh Fakultas ibaratnya, dana sudah didaerahkan. Dari dana itu bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa," ujarnya kepada Tribun via WA, Senin (2/5/2016).

Tentunya itu semua lanjut Thamrin, harus ada mekanisme dalam usulan yaitu kegiatan diusulkan oleh fakultas, ditampung di Untan, dan diteruskan ke Kemenritekdikti Jakarta. Setelah itu Kementerian membahas secara internal kementerian.

"Barulah Komisi X DPR RI menyetujuinya dan di DIPAkan, dilelangkan, barulah direalisasikan. Jadi proses dan tahapannya satu tahun. Mana bisa langsung ada anggarannya. Karena semudah membalikan telapak tanggan. Jika tidak diikut aturan ini, maka kita dinyatakan melanggar aturan," ucapnya.

Di Hardinas tanggal 2 Mei tahun 2016, Thamrim Usman menuturkan, jadilah sebagai Hardiknas sebagai moment refleksi diri bagi semua, untuk peningkatan mutu layanan pendidikan di Indonesia khususnya di Provinsi Kalbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved