Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional

Lembaga-lembaga maupun individu-individu yang memiliki perhatian terhadap keterbukaan informasi publik, bersatu dalam kepanitiaan yang disebut dengan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga-lembaga maupun individu-individu yang memiliki perhatian terhadap keterbukaan informasi publik, bersatu dalam kepanitiaan yang disebut dengan PanHarKIN untuk menggelar peringatan hari keterbukaan informasi nasional (Harkin) di Rumah Radakng Jl Sultan Syahrir, Sabtu (30/4/2016).

Ketua Panitia M Lutharif menuturkan, peringatan Harkin yang diperingati 30 April merupakan tanggal ditetapkannya UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini.

Kegiatan peringatan HarKIN dimulai dengan pawai damai. Pada pawai damai ini, dilaksanakan dengan asumsi bahwa badan publik dan masyarakat Kalimantan sama-sama mendukung keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan informasi publik ini menjadi suka cita bersama antara badan publik dengan masyarakat. “Badan publik gembira memberikan akses informasi dan masyarakat bijak menggunakan informasi publik dalam rangka partisipasi, check and ballance kinerja pemerintah,” ucapnya, Sabtu (30/4/2016).

Selain itu, kegiatan lainnya yakni pameran produk dan kegiatan berupa foto menjadi wahana kegembiraan peserta pawai yang sekaligus pengunjung pameran, peserta donor darah, dan penonton pentas seni.

Donor darah merupakan aksi kemanusiaan pendukung keterbukaan informasi publik. Sementara pentas seni ini merupakan wahana ekspresi badan publik maupun masyarakat terkait ide-ide atau opini-opini tentang realitas keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat.

“Dukungan, kritik, atau protes jika dibalut dengan seni maka akan santun, indah, dan dapat mencapai kesadaran pikir badan publik dan masyarakat,” terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved