Ini Pengakuan Tersangka Penipuan Umrah

He mengaku uang yang dibayar calon jemaah dipakai untuk menutupi kekurangan biaya jemaah tahun sebelumnya.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Jumat (29/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tersangka He mengakui dirinya tidak bisa memberangkatkan calon jemaah setelah Desember 2015.

He mengaku uang yang dibayar calon jemaah dipakai untuk menutupi kekurangan biaya jemaah tahun sebelumnya.

Selain itu, sebagian uang juga digunakannya berinvestasi tanah di daerah Bogor.

"Harga umrah sebenarnya Rp 25 juta. Sementara saya buka Rp 15 juta. Jadi saya menutupi kekurangan biaya jemaah sebelumnya menggunakan setoran jemaah baru. Contohnya, uang 2013 nutupi untuk 2012. 2015 untuk tutup 2014. Jadi gali lobang tutup lobang," katanya saat ditemui di Mapolresta Pontianak.

He mengaku sengaja memurahkan biaya karena sudah berencana menggunakan sebagian uang bayaran untuk investasi. Hasil investasi itulah yang direncanakannya mendongkrak semuanya.

"Saya investasikan pengadaan lahan di Bogor. Jadi kalau ada yang mencari tanah, saya beli untuk dijual lagi. Disana ada yang bekerja. Kalau saya donaturnya," kata tersangka.

Menurutnya, uang jemaah yang sudah digunakannya untuk investasi mencapai Rp 2 miliar. Dirinya sudah ikut pengadaan tanah selama dua tahun namun belum ada keuntungan sampai sekarang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved