Lapas Pontianak Tampung Napi Terorisme
BREAKING NEWS: Wagub: Pisahkan Napi Teroris dengan Napi Lain
Kalaupun harus menerima karena kebijakan pusat,diminta untuk diawasi khusus kalau perlu dipisahkan dari napi lain.Agar tidak mempengaruhi napi lainnya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi Napi Teroris dipindahkan ke Lapas klas II A Pontianak, Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya meminta agar napi tersebut petugas Lapas harus mengawasi dengan keseketat mungkin.
"Kalaupun harus menerima karena kebijakan pusat, diminta untuk diawasi khusus kalau perlu dipisahkan dari napi lain. Agar tidak mempengaruhi napi lainnya," ujar Wagub kepada Tribun, Kamis (28/4/2016).
Apa lagi kata Wagub, sebelumnya Lapas di Kalbar belum pernah menampung narapidana terkait kasus teroris. "Maka tidak salah kalau petugas Lapas harus berwaspada dan selalu dipantau bagaimana gerak-gerik napi tersebut di lapas," ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalbar, Maryono juga meminta petugas Lapas, Kepolisian, dan TNI di Kalbar harus memperhatikan dengan serius keberadaan napi teroris yang dipindahkan ke Lapas klas II A Pontianak.
"Kalau memang lapas kita ada ruangan khusus untuk napi teroris harus dipisahkan dari napi lainnya. Kita takut napi lainnya, bisa didokrin napi teroris, kacau jadinya nantinya," jelasnya.
Maryono menuturkan, apa lagi katanya Napi teroris itu merupakan teroris bertugas sebagai pembuat bom. Jangan sampai selama di dalam sel, yang bersangkutan bebas membuat bom dan sebagainya.
"Dari itu saya minta, petugas lapas harus berhati-hati dan pantau terus pergerakan dan kegiatan napi teroris dalam sel. Jangan sampai dibiarkan begitu saja. Karena selama ini lapas kita di Kalbar, belum pernah menampung napi teroris," ungkapnya.