Lapas Pontianak Tampung Napi Terorisme

BREAKING NEWS: Napi Terorisme yang Dipindahkan ke Lapas Pontianak Dahulu Perakit Bom

Kadiv Pemasyarakatan‎ menjelaskan peran Dody dalam perkara terorisme adalah sebagai perakit bom.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Napi Terorisme yang Dipindahkan ke Lapas Pontianak Dahulu Perakit Bom
Net
Ilustrasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, Darmadji membenarkan‎ pihaknya menerima narapidana terorisme pindahan dari Jakarta.

"Ia dikawal sama anggota Polri dari Densus 88 dan Jaksa," katanya, Kamis (28/4/2016).

Selain itu Darmadji menuturkan, Lapas Pontianak merupakan satu dari 44 lapas di Indonesia yang mendapat jatah pindahan narapidana kasus terorisme.

"Secara keseluruhan ada 44 tahanan teroris, kita kebagian satu tahanan, yakni Dody Kuncoro, dia sebelumnya ditahan di Mako Brimob, Jakarta," ungkapnya.

Kadiv Pemasyarakatan‎ menjelaskan peran Dody dalam perkara terorisme adalah sebagai perakit bom.

Sebelumnya diberitakan, Lapas klas II A Pontianak menerima pindahan seorang narapidana kasus terorisme dari Jakarta, pada Kamis (28/4/2016) pagi

Diketahui narapidana tersebut bernama Dody Kuncoro alias Dody yang sebelumnya mendekam penjara Mako Brimob, Jakarta.

Dody diangkut menggunakan penerbangan komersil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved