Lapas Pontianak Tampung Napi Terorisme
BREAKING NEWS: Napi Terorisme yang Dipindahkan ke Lapas Pontianak Dahulu Perakit Bom
Kadiv Pemasyarakatan menjelaskan peran Dody dalam perkara terorisme adalah sebagai perakit bom.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, Darmadji membenarkan pihaknya menerima narapidana terorisme pindahan dari Jakarta.
"Ia dikawal sama anggota Polri dari Densus 88 dan Jaksa," katanya, Kamis (28/4/2016).
Selain itu Darmadji menuturkan, Lapas Pontianak merupakan satu dari 44 lapas di Indonesia yang mendapat jatah pindahan narapidana kasus terorisme.
"Secara keseluruhan ada 44 tahanan teroris, kita kebagian satu tahanan, yakni Dody Kuncoro, dia sebelumnya ditahan di Mako Brimob, Jakarta," ungkapnya.
Kadiv Pemasyarakatan menjelaskan peran Dody dalam perkara terorisme adalah sebagai perakit bom.
Sebelumnya diberitakan, Lapas klas II A Pontianak menerima pindahan seorang narapidana kasus terorisme dari Jakarta, pada Kamis (28/4/2016) pagi
Diketahui narapidana tersebut bernama Dody Kuncoro alias Dody yang sebelumnya mendekam penjara Mako Brimob, Jakarta.
Dody diangkut menggunakan penerbangan komersil.