Gaji Rustam Effendi Rp 75 Juta Saat Menjabat Wali Kota, Sekarang Jadi Staf Terima Segini

Dengan Rustam menjadi staf, praktis gaji yang didapatnya turun drastis.

Editor: Arief
WARTA KOTA
Rustam Effendi usai mengundurkan diri sebagai Wali Kota Jakarta Utara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi kini menjadi staf di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat).

Surat pengunduran diri Rustam sebagai Wali Kota sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dengan Rustam menjadi staf, praktis gaji yang didapatnya turun drastis.

"Ketika seorang mengundurkan diri atau tidak diberikan lagi amanah sebagai pejabat eselon II memang drastis dari segi pendapatan yang biasanya Rp70-75 juta," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).

Jika sebelumnya Rustam memperoleh pendapatan Rp75 juta perbulan, kini sebagai staf di Bandiklat, Rustam memperoleh pendapatan berkisar Rp12-13 juta.

"Saya kira dengan pendapatan ini kalau biasa hidup sederhana saya kira itu cukup ujtuk kebutuhan keluarga, tapi saya rasa itu sudah dipertimbangkan Pak Rustam," kata Agus.

Rustam mundur setelah sempat dituding bersekongkol dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.

Tudingan itu dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved