Begini Trik Mudah Dapatkan SIM

Ipda Jamian menuturkan rata-rata penyebab kegagalan pemohon SIM adalah grogi saat tes praktik.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
Otomania/Agung Kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kanit Pendidikan dan Rekayasa Lalulintas Satlantas Polres Singkawang, Ipda Jamian menuturkan rata-rata penyebab kegagalan pemohon SIM adalah grogi saat tes praktik.

Kata dia grogi pemohon disebabkan oleh rasa tegang saat melalui lintasan uji praktek dihalaman Kantor Satlantas.

"Kalau untuk ujian teori sekitar 60 persen bisa lulus, nah saat masuk uji praktek hanya sekitar setengahnya yang berhasil ," kata Jamian kepada tribunpontianak Selasa (26/4/2016).

Dalam sehari, kata Jamian rata-rata terdapat 20-an pemohon SIM yang didominasi usia pelajar yang telah cukup umur untuk melakukan pemohonan SIM. Kata dia Satlantas juga mempersilakan warga untuk latihan uji praktik di saat akan dilakukan tes maupun seusai jam kerja.

"Satu jam sebelum tes kami persilakan dicoba dulu, kadang ada juga warga yang datang diluar jam dinas untuk mencoba lintasan uji praktik, tidak apa-apa ," ujar Jamian.

Kata Jamian, untuk mendapatkan SIM, pemohon tidak harus takut kepada anggota kepolisian, sehingga kadang enggan melakukan permohonan SIM.

"Tidak memiliki SIM justru melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara," tuturnya.

Adapun persyaratan permohonan SIM baru kata Jamian antara lain fotokopi KTP, surat keterangan dokter , mengisi formulir dan membayar PNPB sesuai PP 50 tahun 2010 yakni SIM C baru Rp 100 ribu sementara SIM A,B1,B2 dan Umum sebesar Rp 120 ribu.

"Kalau perpanjangan SIM C Rp 75 ribu, SIM A, B, B1 umum Rp 80 ribu , kita juga melayani pembuatan SIM D khusus warga penyandang Disabilitas, " kata Jamian.

Jamian berpesan, baik pemohon maupun warga yang telah mengantongi SIM untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti mengantongi surat-surat berkendara hingga kelengkapan sepedamotor dan keselamatan diri seperti helm.

"Kuncinya saat tes itu tenang, dan ketahui memang peraturan-peraturan lalu lintas serta hal-hal saling menghargai di jalan ," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved