Imigrasi Amankan 8 TKA Ilegal Asal China di Kontrakan Jl Adi Sucipto, Satu Orang Lagi Kabur
Penangkapan itu, sontak menjadi perhatian warga sekitar. Kontrakan menjadi ramai baik dari kalangan anak-anak dan orang dewasa.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 8 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Cina, diamankan pihak Imigrasi, di kontrakan, RT 3 RW 01 Jl Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (21/4/2016). Penangkapan TKA ini diwarnai aksi petak umpet dengan petugas.
Namun pihak Imigrasi, bekerjasama dengan TNI, Kepolisian dan Satpol PP, berhasil mengamankan seluruh penghuni kontrakan tersebut. Hanya satu orang yang masih dalam pengejaran lantaran kabur saat pergi memancing. Penangkapan juga dihadiri camat.
Penangkapan itu, sontak menjadi perhatian warga sekitar. Kontrakan menjadi ramai baik dari kalangan anak-anak dan orang dewasa. Tak banyak yang mengetahui informasi warga asing ini.
Ke 8 orang ini dibawa ke imigrasi menggunakan mobil Satpol PP. Lantaran tidak bisa menunjukkan legalitas resmi mereka sebagai TKA. Diantara 6 orang menggunakan mobil khusus Satpol PP sementara dua orang yang merupakan suami istri dibawa dengan mobil Kijang.
Dokumen dari Polda Kalbar menjelaskan pelapor oleh Eko Haryanto mewakili PT. Zhongxiangfeng New Energy Tech selaku penanggung jawab atas kedatangan warga asing. Masuk melalui Bandara Soekarno Hatta pada 10 Maret 2016 dalam rangka mengunjungi kunjungan kerja atau survei.
Ketua RT 3 RW 01, Ismail mengatakan keberadaan mereka ini sudah sekitar 1 bulan di wilayahnya. Jumlahnya sekitar 14 orang, ngontrak di RT 3 dan RT 4 di daerahnya. Datang dengan dua gelombang.
"Kalau awal kedatangan mereka, ijinnya akan melalukan survei usaha. Tapi kenyataannya mereka ini bekerja, makanya disini masyarakat juga sedikit ada kecemburuan sosial. Malah mereka yang bekerja di perusahaan kayu di sini, sementara warga disini masih banyak yang menganggur," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-tenaga-kerja-asing-yang-terancam.jpg)