Pengedar Narkoba Antar Daerah
Ambil Sabu ke Pontianak, Ud Jual Lagi ke Kampungnya di Tebas
Tersangka Ud mengaku rencananya sabu-sabu dan ganja itu akan dijual di kampungnya. Pelanggannya merupakan warga sekitar Kecamatan Tebas.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Makrampai Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Ud yang diamankan Satuan Narkoba Polresta Pontianak, Selasa (13/4) malam mengaku ke Pontianak untuk membelikan adiknya sepeda motor.
BACA JUGA: Modalkan Kepercayaan, Ud Jual Sabu
Selain itu dirinya memang berniat sekali jalan mengambil sabu-sabu.
BACA JUGA: Tersangka Mengaku Beli Sabu di Beting
"Sekalian mau belikan sepeda motor untuk adik. Barangnya saya simpan dalam tas. Bawanya pakai sepeda motor. Sorangan jak," kata Ud, Rabu (13/4/2016).
BACA JUGA: Lagi Soal Sabu, Polresta Pontianak Amankan Warga Sambas
Tersangka Ud mengaku rencananya sabu-sabu dan ganja itu akan dijual di kampungnya. Pelanggannya merupakan warga sekitar Kecamatan Tebas.
"Orang biasa. Tidak ada PNS atau pelajar. Seumuran saya yang beli. Jualnya pun langsung. Saya tidak pakai kaki," katanya.
Ditanya terkait peredaran narkoba di lokasi wisata Danau Sebedang yang tak jauh dari kampungnya, Ud membenarkan keberadaannya. Namun dirinya enggan membicarakan lebih jauh siapa saja yang menjual.
"Ndak taulah biak jual di sinun. Saya ndak mau ganggu kawan," katanya.