Jual Kunci Jawaban UN
Bupati Landak Minta Proses Hukum Kepsek Jual Jawaban UN
Bupati Landak juga menegaskan bila Terbukti, kepala sekolah tersebut harus diberhentikan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengaku dirinya belum mendapatkan laporan secara resmi terkait adanya seorang kepala sekolah di kabupaten Landak yang terlibat dalam membocorkan kunci jawaban soal UN.
Namun, Adrianus mengaku dirinya justru mengetahui informasi tersebut dari media sosial.
"Saya pun tahunya kasus bocor dan di jualnya kertas kunci jawaban UN itu dari facebook. Bahwa ada oknum Kepsek menjual kunci jawaban UN,” ungkap Adrianus saat ditemui di rumah Radakng pada Kamis (7/4/2016).
Bupati Landak menuturkan Di facebook tersebut, kayaknya oknum kepala sekolah. “Karena memang yang biasanya yang menyimpan soal UN itukan kepala sekolah. Jadi kalau guru yang membocorkan itu juga patut dipertanyakan keamanan dan sistem penyimpanan kunci jawaban dari pada soal UN tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, hingga kini dirinya belum menerima laporan secara resmi dari Kadis Pendidikan Kabupaten Landak.
“Kalau hal itu benar maka integritas sekolah yang bersangkutan dipertanyakan dan Kepseknya bisa kita beri sanksi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati Landak juga menegaskan bila Terbukti, kepala sekolah tersebut harus diberhentikan , karena dengan beredarnya kabar tentang adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Sekolah di Ngabang dalam kasus penjualan kunci jawaban UN, tentu menjadi sorotan keras dari berbagai kalangan karena dianggap telah mencoreng dunia pendidikan Ngabang khususnya dan Kalbar pada umumnya.