Jual Beli Kunci Jawaban UN
BREAKING NEWS: Kepala SMKN 1 Belum Tahu Kasus Jual Beli Kunci Jawaban Ujian Nasional
Namun jika terbukti ada siswanya yang membeli kunci jawaban itu, Nurhenny belum memastikan tindakan apa yang akan dilakukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Kota mengamankan dua tersangka penjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di SMKN 1 Pontianak, Selasa (5/4/2016) lalu.
Plt Kepala SMKN 1, Nurhenny MM, mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. Ia juga belum menemukan indikasi kalau siswanya telibat sebagai pembeli kunci jawaban tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menerima informasi mengenai ini. Kalau kami sudah menerima informasinya maka kami akan konfirmasi kepada siswanya," ucapnya saat ditemui Tribunpontianak.co.id, Rabu (6/4/2016).
Sekolah juga dari awal telah memperingatkan kepada setiap siswanya, jangan sampai percaya mengenai kunci jawaban yang beredar.
Pihak sekolah yakin dengan kemampuan siswanya, karena selama ini telah mempersiapkannya dengan matang dan pemantapan untuk menghadapi ujian.
Namun jika terbukti ada siswanya yang membeli kunci jawaban itu, Nurhenny belum memastikan tindakan apa yang akan dilakukan.
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan pengawas pembina dan dinas terkait," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Pontianak Kota mengungkap peredaran kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN) di Kota Pontianak.
Polisi mengamankan dua warga yang telah menjual kunci jawaban pada Senin (4/4/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung, mengatakan, kedua pria tersebut berinisial SM, warga Pontianak Selatan dan KYS, warga Jl Perdamaian.
Keduanya diamankan saat hendak menjual kunci jawaban soal UN di SMKN 1 Pontianak, Jl Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Bagaimana pengembangan kasus ini oleh pihak kepolisian? Baca edisi cetak Tribun Pontianak, Kamis (7/4/2016).