Polres Singkawang Amankan Jeruk Ilegal
Berbagai jenis buah ini masuk dari pintu perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang yang dibawa masuk ke Singkawang.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Reskrim Polres Singkawang menggerebek gudang penyimpanan buah di Jl Hermansyah, Singkawang Barat. Berbagai jenis buah ini masuk dari pintu perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang yang dibawa masuk ke Singkawang.
" Diamankan Senin sore kemarin, ada berbagai jenis buah yang masuk dari pintu perbatasan ," kata Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja melalui Kasatreskrim AKP Edy Haryanto, Selasa (29/3/2016). Buah-buah yang dikemas dalam kotak ini tidak dilengkapi dokumen.
Sejumlah jenis buah yang diamankan adalah buah Pear, Jeruk hingga Apel. Pantauan Tribun sejumlah kotak buah ini menunjukkan negara asalnya dari Republik Rakyat Tiongkok hingga Korea Selatan.
"Ada satu tersangka yang telah kita amankan, dan saat ini dalam penyelidikan dan penyidikan intensif ," ujar Edy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/buah-diamankan-dari_20160329_145545.jpg)