Polres Singkawang Amankan Jeruk Ilegal

Berbagai jenis buah ini masuk dari pintu perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang yang dibawa masuk ke Singkawang.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NOVI SAPUTRA
Buah diamankan dari sebuah gudang di Jl Hermansyah oleh Reskrim Polres Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Reskrim Polres Singkawang menggerebek gudang penyimpanan buah di Jl Hermansyah, Singkawang Barat. Berbagai jenis buah ini masuk dari pintu perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang yang dibawa masuk ke Singkawang.

" Diamankan Senin sore kemarin, ada berbagai jenis buah yang masuk dari pintu perbatasan ," kata Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja melalui Kasatreskrim AKP Edy Haryanto, Selasa (29/3/2016). Buah-buah yang dikemas dalam kotak ini tidak dilengkapi dokumen.

Sejumlah jenis buah yang diamankan adalah buah Pear, Jeruk hingga Apel. Pantauan Tribun sejumlah kotak buah ini menunjukkan negara asalnya dari Republik Rakyat Tiongkok hingga Korea Selatan.

"Ada satu tersangka yang telah kita amankan, dan saat ini dalam penyelidikan dan penyidikan intensif ," ujar Edy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved