Berita Foto
Wajib Pajak Antre Laporkan SPT
Sejumlah Wajib Pajak antre untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)
Editor:
Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah Wajib Pajak antre untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Pontianak, Kalbar, Jl KH Ahmad Dahlan, Kamis (24/3/2016).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Seorang Wajib Pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Pontianak, Kalbar, Jl KH Ahmad Dahlan, Kamis (24/3/2016).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah Wajib Pajak antre untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Pontianak, Kalbar, Jl KH Ahmad Dahlan, Kamis (24/3/2016).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah Wajib Pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui aplikasi E-Filing, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Pontianak, Kalbar, Jl KH Ahmad Dahlan, Kamis (24/3/2016). e-Filing merupakan fasilitas lapor pajak secara online yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memudahkan wajib pajak dalam pengisian dan penyerahan laporan SPT tanpa harus datang ke KPP.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah Wajib Pajak antre untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Pontianak, Kalbar, Jl KH Ahmad Dahlan, Kamis (24/3/2016).
.
Berita Terkait