Breaking News

Disperindagkop Pontianak Dorong Koperasi Lebih Aktif

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pontianak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi se-Kota Pontianak.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN/DEDI
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pontianak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi se-Kota Pontianak di Badan Diklat Provinsi Kalbar, Rabu (23/3/2016). Kegiatan dilakukan lantaran untuk memberikan motivasi kepada koperasi yang ada agar lebih aktif.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengatakan, digelarnya RAT sebagai amanah dari Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi ini bertujuan untuk transparansi dan akuntabilitas terhadap anggota koperasi.

"Jadi sejauh mana koperasi itu sudah melayani anggotanya," ujarnya.

Menurutnya, koperasi sebagai sokoguru ekonomi Indonesia, dari anggota untuk anggota, dibentuk dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Pontianak serta terwujudnya kesejahteraan anggotanya.

Dimana, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak ditargetkan antara 6,1 hingga 6,5 persen. Eksistensi koperasi-koperasi yang bergerak dalam usaha mikro kecil diharapkan mampu memberi kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

"Misalnya mengelompokkan para pelaku usaha mikro kecil yang sejenis minimal 20 kemudian membentuk koperasi dan ini dianggarkan dari Kementerian Koperasi," terangnya.

Dalam RAT, pihaknya juga menghadirkan koperasi-koperasi yang unggul dan sudah profesional sebagai model untuk memberikan motivasi kepada koperasi-koperasi lainnya.

"Kita memberikan mereka motivasi-motivasi supaya koperasi-koperasi yang ada lebih aktif," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved