Mayjen TNI Agung Risdhianto Peroleh Gelar Kehormatan dari Kesultanan Sintang

Orang nomor satu di Kodam XII Tanjungpura tersebut dianugerahi gelar kebesaran

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
Mayjen TNI Agung Risdhianto Peroleh Gelar Kehormatan dari Kesultanan Sintang - pangdam-gelar_20160321_091417.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Satu di antara ritual pengukuhan gelar kebesaran untuk Pangdam XII Tanjungpura Mayjend TNI Agung Risdhianto dan istrinya dari Sultan Sintang, Kamis (17/3/2016).
Mayjen TNI Agung Risdhianto Peroleh Gelar Kehormatan dari Kesultanan Sintang - senpi-rakitan-pangdam_20160321_091442.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Pangdam XII Tpr didampingi Danrem 121 ABW melihat langsung senpi rakitan yang akan dimusnahkan.

Dia menegaskan, jika ada prajurit yang kedapatan menggunakan narkoba, maka Danki dan Danyon bisa copot. “Sama halnya bila ada Mabes TNI sidak, ada prajurit jajaran Kodam XII Tpr yang kena, saya harus siap dicopot,” katanya.

Selain itu, Agung juga mengingatkan kepada jajarannya tentang efek media sosial.

Ia berharap untuk mewaspadai penggunaan media social, yakni menampilkan foto-foto yang tidak sebagaimana mestinya seperti foto selfie di gudang senjata atau foto-foto yang bisa berdampak tidak baik.

"Selain itu pengaruh media sosial juga dapat berbahaya seperti pengaruh dari bujuk rayu kelompok radikal atau kelompok-kelompok yang bertentangan dengan ajaran agama serta ideologi kebangsaan," ujarnya mengingatkan.

Usai memberikan arahan kepada prajurit jajaran se garnizun Sintang, Pang‎dam XII Tpr beserta istri dihelat mengikuti kegiatan penganugerahan gelar kehormatan adat dari kesultanan Sintang.

‎Istana Almuqarramah Kesultanan Sintang‎ menganugerahkan gelar kebesaran atau gelar kehormatan adat kepada Pangdam XII Tanjungpura Mayjend TNI Agung Risdhianto dan Aniek Agung Risdhianto pada kamis (17/3) pukul 16.00 WIB

Orang nomor satu di Kodam XII Tanjungpura tersebut dianugerahi gelar kebesaran Pangeran Senopati Arya Wiratama dan‎ istrinya diberi gelar Putri Imas Dayang Munti

Surat keputusan dari Istana Almuqarramah Kesultanan Sintang ‎yang di tanda tangani langsung oleh Pangeran Ratu H.R.M Ikhsani Ismail Tsyafioeddien‎ pada kamis 17 Maret 2016/ 8 Jumadil Akhir 1437 H

Dalam sambutan singkat, Sultan Sintang Pangeran Ratu H.R.M Ikhsani Ismail Tsyafioeddien menuturkan pihaknya sudah menyatakan layak atas pemberian gelar terhadap Pangdam XII Tanjung Pura dan istri.

‎Ia pun berharap kehadiran Pangdam baru, dapat mendukung masalah-masalah yang ada di Sintang, seperti diantaranya mendukung polisi untuk menindaklanjuti masalah PETI di sintang.

Tak hanya itu Sultan Sintang ini juga berharap terus jalin silahturahmi antara Pangdam XII Tpr beserta keluarga dengan Kesultanan Sintang.

Pangdam XII Tpr Mayjen TNI Agung Risdhianto yang bergelar Pangeran Senopati Arya Wiratama‎ ini menuturkan dengan dianugerahkannya gelar kehormatan adat atau gelar kebesaran dari Kesultanan Sintang merupakan kebanggaan bagi dirinya sendiri.

‎Hadir dalam pemberian gelar kebesaran Danrem 121/ABW Brigjen TNI Widodo, Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua DPRD Sintang dan jajaran SKPD Pemkab Sintang, para tokoh masyarakat Sintang.

Usai penganugerahan gelar kebesaran dari Istana Kesultanan Sintang, Pangdam XII Tpr bersama Istri dan Bupati Sintang menyempatkan diri menelusuri Sungai Kapuas di Sintang menggunakan motor boat.

Kemudian pada malam hari Pangdam XII Tpr bersama Istri mengikuti kegiatan ramah tamah‎ yang di sertai makam bersama muspida dan para tokoh masyarakat Sintang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved