Bawa Kabur Motor Majikan, Warga Ngabang ini Berhasil Ditangkap Polisi Nanga Pinoh
Korban kaget bukan kepalang sepeda motor miliknya hilang. Begitu juga dengan tersangka yang menghilang begitu saja.
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Lima hari menghilang, Jono (20) akhirnya harus mendekam ditahanan Mapolsek Nanga Pinoh, lantaran nekat membawa kabur satu unit kendaraan bermotor Yamaha Jupiter KB MX 2334 JQ milik majikanya pada Jumat (4/3/2016) lalu.
Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyo Kuswoyo, mengungkapkan tersangka diamankan pada Rabu (9/3/2016) karena melarikan motor korban, tak lain majikanya, bernamaYansen (34) yang sehari-hari berjualan di Pasar Sayur Jl Markasan, Desa Tanjung Niaga.
"Tersangka awalnya minta kerja disitu (Korban red) bantu-bantu jual sayur," kata Kapolsek ditemui Kamis (10/3/2016).
Kapolsek mengungkapkan, tersangka yang mengaku asal Ngabang Kabupaten Landak ini, sekitar dua bulan bekerja ditempat korbannya Yansen. Namun pada Jumat (4/3/2016) siang, korban kaget bukan kepalang sepeda motor miliknya hilang. Begitu juga dengan Jono yang hilang keberadaanya begitu saja.