Razia di Hotel Pontianak, 9 Pasangan Tak Resmi Terjaring Petugas Gabungan

Sekitar sembilan pasangan luar nikah atau18 orang terjaring lantaran kedapatan berada di dalam kamar

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Pasangan luar nikah saat terjaring di Rumah kost dan Hotel ketika di data oleh petugas gabungan pada Rabu (9/3) dini hari di Mapolsek Pontianak selatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sembilan pasangan tak resmi terjaring razia petugas gabungan dari Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil Pontianak Selatan pada Rabu (9/3/2016) dini hari di wilayah Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan.

Razia yang digelar oleh aparat gabungan ini adalah upaya antisipasi maraknya penyakit masyarakat di indekos dan tempat p‎enginapan seperti mess atau hotel.

Alhasil dari 6 titik yang menjadi fokus di lakukan razia oleh petugas gabungan menjaring sekitar sembilan pasangan luar nikah atau18 orang terjaring lantaran kedapatan berada di dalam kamar

Kemudian pasangan tak resmi tersebut di bawa ke Mapolsek Pontianak selatan untuk di data dan di berikan pembinaan.

Razia yang dimulai dari rumah indekos Jl Karya baru 3, Griya Perdana, Kost Puri Indah, Hotel Metro Perdana Inn, Kost Mega Surya dan Mess Karaoke Rain ini juga menemukan sejumlah warga luar kota Pontianak.

Kapolsek Pontianak selatan AKP Kartyana menuturkan ‎razia kost atau razia pekat ini dilakukan secara bersama-sama dengan aparat Pemerintah kecamatan dan didukung oleh Anggota Koramil Pontianak Selatan sebagai langkah upaya pencegahan penyalahgunaan rumah kost oleh penghuninya.

"Gelarnya ini berdasarkan informasi yang di terima oleh Polsek Pontianak Selatan dan ke Pemerintah Kecamatan, dari informasi itu banyak masyarakat yang melaporkan dan mengeluhkan keberadaan rumah kost yang di salah gunakan," kata Kartyana.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved