Delapan Kapal Illegal Fishing Diledakkan di Perairan Pulau Datok
Peledakan delapan kapal milik para nelayan asing, yang telah mencuri ikan di wilayah Indonesia (Kalbar)
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meledakan dan menenggelamkan sebanyak delapan kapal illegal fishing milik nelayan asal negara Vietnam, di Pulau Datok wilayah perairan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar, Senin (22/2/2016) pukul 11.15 WIB.
Detik-detik peledakan kapal hasil tangkapan ini disaksikan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Tyas Budiman, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Arifin Arsyad, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII Pontianak, Brigadir Jenderal TNI (Mar) M Hari, dan para undangan lainnya.
Peledakan delapan kapal milik para nelayan asing, yang telah mencuri ikan di wilayah Indonesia (Kalbar), terbagi dua kali ledakan di tempat yang berbeda.
Peledakan pertama terhadap empat kapal sekitar pukul 11.15 WIB. Tidak lama kemudian peledakan kedua ada empat kapal sekitar pukul 12.00 WIB.
Tanda ledakan satu komando membunyikan suara klakson kapal miliknya KKP. Barulah terdengar suara dentuman keras dan mengeluarkan gmpalan asap tebal hitam serta semburan api, dan terlihat kondisi kapal hancur berkeping-keping langsung tenggelam.
Proses peledakan juga dikawal KRI TNI Angkatan Laut.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Tyas Budiman menyatakan, jumlah kapal illegal fishing yang diledakan atau ditenggelamkan dengan cara nasional pada hari ini sebanyak 30 kapal.
"Penenggelaman kapal ini dilakukan pemerintah melalui Satgas 115, di lima titik lokasi yaitu, Pontianak (Kalbar), Bitung (Sulawesi Utara), Batam (Kepulauan Riau), Tahuna (Sulawesi Utara), dan Belawan (Sumatera Utara)," ujarnya.
Tyas Budiman menjelaskan, penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, didampingi Komandan Satgas 11 melalui live streaming dari Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta secara serentak.
"Penenggelaman ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas, kapal-kapal pencuri ikan di Indonesia. Kami akan terus melakukan pemantauan di semua titik perairan lndonesia," ujarnya.
Kegiatan ini juga kata Tyas Budiman, dilaksanakan atas dukungan dan kerja sama yang intensif dengan TNI AL, POLRI, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya yang diwujudkan melalui berbagai dukungan, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas Perikanan KKP, KRI TNI Angkatan Laut, Kapal Polisi, dan Kapal Bakamla.
Penenggelaman kapal illegal ini, menambah jumlah kapal yang sudah ditenggelamkan sejak bulan Oktober 2014.
Tercatat hingga saat ini berjumlah 151 kapal, terdiri dari 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filiplna, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Tiongkok, dan 14 kapal berbendera Indonesia.