Lakukan Inovasi, Sutarmidji: Tak Boleh Ada Berkas Bermalam di SKPD

Dirinya menegaskan akan mendukung langkah aparatur yang melakukan inovasi dalam rangka memberikan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN/DOK
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pemkot Pontianak menggelar Deklarasi Pelaksanaan Inovasi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kamis (11/2/2016).

Penandatangan deklarasi pertama kali dilakukan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji diikuti kepala SKPD.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, inovasi merupakan satu kewajiban aparatur dalam percepatan pelayanan. Adanya inovasi menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam percepatan dan kenyamanan pelayanan ke masyarakat.

"Inovasi baru pasti. Itu harus terus sampai kapanpun. Tidak boleh berhenti. Inovasi yang kita lakukan hari ini mungkin bisa lebih baik, lebih baik," katanya.

Wako mencontohkan satu perizinan yang dengan inovasi saat ini bisa selesai dalam 10 hari. Untuk ke depan, melalui inovasi yang dilakukan, hal yang sama bisa selesai dalam lima hari.

"Tadi saya katakan, Kelurahan, SKPD tak boleh ada berkas bermalam. Itukan inovasi juga," ujarnya.

Dirinya menegaskan akan mendukung langkah aparatur yang melakukan inovasi dalam rangka memberikan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat. Jangan sampai inovasi yang dilakukan hanya untuk pencitraan.

"Saya juga tidak mau kinerja untuk pencitraan. Itu bahaya. Negara kalau dibangun dengan pencitraan dia akan kolaps. Kalau kolaps sulit perbaikinya. Maka akan ambruk," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved