Kesimpulan Silatnas PPP Bandung di Jakarta
Silatnas ini juga merupakan mimbar demokrasi yang bertujuan ishlah PPP seutuhnya, dengan mendengarkan seluruh kader Partai
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Galih Nofrio Nanda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menghadiri acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPP hasil Muktamar Bandung, dengan menggangkat tema "Rembug Nasional untuk Ishlah Seutuhnya" di Jakarta tanggal 5-6 February 2016 waktu lalu. Ketua DPW PPP Provinsi Kalbar (Romy), Retno Pramudya menyatakan, adapun kesimpulan Silatnas di Jakarta yaitu bahwa, Silatnas merupakan forum yang konstitusional, mengakomodasi seluruh pendapat, menyambung kembali persaudaraan, dan menghimpun kembali seluruh perbedaan menjadi persamaan, kebersamaan, dan persatuan seluruh kader PPP dalam semangat ukhuwwah Islamiyah.
Silatnas ini juga merupakan mimbar demokrasi yang bertujuan ishlah PPP seutuhnya, dengan mendengarkan seluruh kader Partai, baik DPP, DPW, DPC sampai dengan PAC perwakilan Muktamar Jakarta, Surabaya, dan Bandung, maupun perwakilan ormas pendiri baik PBNU, PP Parmusi, DPP Perti dan PP Syarikat Islam.
"Bersatunya kembali PPP bukan hanya kebutuhan, tapi kewajiban. Karenanya Silatnas merekomendasikan kepada seluruh kader PPP, untuk meninggalkan perbedaan, berhimpun dalam titik temu, bergandengan tangan utk PPP yang satu berdasarkan semangat ukhuwwah islamiyyah dan ukhuwwah imaniyyah," ujar Retno kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (7/2/2016) pukul 09.45 WIB.
Retno menjelaskan, seluruh perbedaan harus diselesaikan secara konstitusional, mengacu pada AD/ART PPP sebagai partai yang berdaulat mengatur rumah tangganya sendiri berdasarkan ketentuan UU No. 2/2008 jo. 2/2011 tentang Partai Politik.
"Muktamar VIII Surabaya sudah dicabut SK nya oleh Menkumham, dan Muktamar VIII Jakarta tidak mampu memenuhi persyaratan yang dimintakan Kemenkumham pada tanggal 31 Desember 2015. Atas nama asas kepastian hukum, tidak boleh ada kekosongan kepengurusan PPP sebagai badan hukum. Karenanya Silatnas menyatakan, DPP PPP yang saat ini berlaku adalah sebagaimana masih tercantum dalam Lembaran Negara RI, yakni DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung dengan masa bakti 2011-2016, ucapnya.
Dalam Silatnas juga menyimpulkan bahwa, solusi konstitusional, legitimate dan bermartabat atas persoalan di PPP adalah Muktamar yang ditujukan untuk ishlah seutuhnya, yang dilaksanakan oleh kepengurusan PPP yang berlaku, sekaligus sebagai kepengurusan sebelum terjadinya konflik, yakni DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung dengan rekomendasi pelaksanaan sebagai berikut.
"Kami merekomendasi dilaksanakan selambat-lambatnya bulan Maret 2016. Didahului oleh Musyawarah Kerja Nasional. Serta Laksanakan oleh para pihak yang berbeda pendapat. Namun sama-sama berada dalam kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung secara proporsional, dengan dilandasi semangat ukhuwwah," jelasnya.
Selain itu kata Retno, berlandaskan dan menetapkan kembali AD/ART hasil Muktamar Bandung, dengan penyesuaian terbatas pada pasal2 yang berkaitan dengan waktu. Sedangkan pesertanya adalah DPW dan DPC, yang secara langsung atau tidak langsung, pengesahannya dilakukan oleh Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali dan Sekjen Irgan atau Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Rommy.
"Dalam hal masa baktinya sudah daluarsa, maka diperpanjang oleh dewan pimpinan sesuai tingkatannya, sampai dengan terselenggaranya musyawarah wilayah atau cabang pada waktunya pasca penyelenggaraan Muktamar untuk ishlah. Serta disupervisi dalam persiapan dan pelaksanaannya oleh Mahkamah Partai yang berlaku," tuturnya.
Hasil Silatnas kata Retno, menerima dan mendukung pemuh Pendapat Hukum Mahkamah Partai No. 01/MP.DPP-PPP/I/2016 tentang DPP PPP yang Sah dan No. 02/MP.DPP-PPP/I/2016 tentang Penyelenggaraan Muktamar Ishlah, sebagai jalan tengah yang konstitusional penyelesaian persoalan PP berdasarkan UU No. 2/2008 jo. 2/2011 ttg Parpol dan AD/ART PPP hasil Muktamar VII Bandung 2011.
"Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh rakyat, agar PPP dapat segera menyelesaikan masalah internalnya dalam waktu yang sangat segera. Teriring permohonan maaf sebesar-besarnya atas hiruk-pikuk seputar PPP di media massa yang menimbulkan ketidaknyamanan," ungkapnya.